Satu Suara Bangsa

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Klarifikasi Aturan Hijab Kadet Unhan Akomodasi Hak Beragama dan Standar Keselamatan

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

24 Agu 2026, 09.025 dibaca

Diperbarui: 24 Agu 2026, 16.06

Dokumentasi HANKAM
Dok. HANKAM Dokumentasi HANKAM

JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin memberikan klarifikasi resmi mengenai ketentuan tata tertib seragam bagi mahasiswi di lingkungan Universitas Pertahanan (Unhan). Menhan menegaskan bahwa kementerian telah menginstruksikan penyesuaian aturan seragam guna mengakomodasi penuh penggunaan hijab bagi seluruh kadet perempuan Muslim selama menempuh masa pendidikan.

Langkah tersebut diambil guna memastikan hak beribadah dan kebebasan menjalankan ajaran agama tetap terjamin secara harmonis dalam kehidupan kampus. Menhan memastikan bahwa lingkungan pendidikan pertahanan negara senantiasa mengedepankan prinsip inklusif serta menjunjung tinggi nilai-nilai spiritualitas setiap insan kadet.

Jaminan Hak Beragama di Lingkungan Kampus

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa institusi tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang mahasiswi Unhan mengenakan jilbab. Ketentuan dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet secara jelas mengarahkan setiap kadet untuk mengamalkan ajaran agama masing-masing, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.

Dalam dinamika keseharian, para kadet perempuan Muslim bebas mengenakan hijab ketika berada di lingkungan asrama, saat menghadiri perkuliahan di kelas, maupun selama melaksanakan tugas magang di luar kampus. Kemhan berkomitmen membangun atmosfer akademik yang kondusif guna mencetak kader pertahanan yang berakhlak mulia, tangguh, dan profesional.

Penyesuaian Teknis Latihan Dasar Kemiliteran

Terkait pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang, Kemhan menjelaskan bahwa pelepasan penutup kepala pada sesi tertentu semata-mata didasarkan pada pertimbangan keselamatan fisik. Penyesuaian teknis tersebut bertujuan menjamin keleluasaan gerak kadet, meminimalkan risiko cedera dalam simulasi taktis berat, serta memenuhi standar keselamatan operasi lapangan militer.

Kemhan menggarisbawahi bahwa penyesuaian prosedur teknis tersebut tidak mengurangi komitmen institusi dalam menghormati prinsip keagamaan para peserta didik. Melalui penjelasan transparan ini, pemerintah meluruskan informasi yang beredar di ruang publik dan menegaskan Unhan sebagai institusi pencetak pemimpin bangsa yang berintegritas tinggi.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait