DPR Ingatkan Risiko WFH terhadap Kinerja Birokrasi di Tengah Upaya Hemat BBM
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 26 Jul 2026, 02.40

Jakarta, 28 Maret 2026 — Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno mengingatkan pemerintah agar wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan tidak mengabaikan kinerja birokrasi, di tengah upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) akibat tekanan harga energi global.
Romy menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus mempertimbangkan dampaknya terhadap efektivitas kerja aparatur dan dunia kerja secara umum. “Kita tidak boleh mengabaikan aspek kinerja birokrasi dan dunia kerja secara umum,” kata Romy dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).
Ia menilai, dalam praktiknya WFH kerap menghadirkan sejumlah tantangan dalam proses kerja birokrasi, mulai dari lambatnya pengambilan keputusan hingga lemahnya koordinasi antarpegawai. “Ketika interaksi ini berkurang maka yang muncul adalah pola kerja yang cenderung mekanistis dan kurang memiliki kedalaman kolaborasi,” ujarnya.
Romy menambahkan bahwa interaksi langsung memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan, kehadiran kepemimpinan, serta soliditas tim kerja. Tanpa hal tersebut, kualitas kerja dinilai berpotensi menurun meskipun efisiensi penggunaan energi dapat tercapai.
Ia juga mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan WFH secara hati-hati dengan mempertimbangkan pengecualian pada sektor tertentu. “Kebijakan WFH ini juga perlu mengkaji pengecualian untuk sektor pelayanan publik strategis maupun perusahaan swasta, yang membutuhkan kehadiran fisik dan interaksi langsung,” kata Romy.
Selain itu, Romy menekankan pentingnya pengaturan hari kerja yang tepat, penguatan sistem kontrol kinerja berbasis hasil, serta standardisasi komunikasi agar kebijakan tidak disalahartikan sebagai tambahan waktu libur. Ia menegaskan bahwa kebijakan publik harus menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Wacana penerapan WFH satu hari dalam sepekan saat ini tengah dikaji pemerintah sebagai bagian dari respons terhadap lonjakan harga minyak dunia yang dipicu dinamika geopolitik global. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut kebijakan tersebut masih menunggu arahan Presiden, sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini direncanakan berlaku bagi aparatur sipil negara dan diimbau untuk sektor swasta.
Secara historis, skema kerja dari rumah pernah diterapkan secara luas selama pandemi COVID-19, yang memberikan pengalaman awal terkait fleksibilitas kerja sekaligus tantangan dalam koordinasi dan produktivitas. Dalam konteks saat ini, kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan mobilitas harian guna mengurangi konsumsi BBM.
Dari sisi dampak, penerapan WFH berpotensi menurunkan penggunaan bahan bakar di sektor transportasi, namun juga berisiko memengaruhi kecepatan layanan publik dan efektivitas koordinasi antarinstansi jika tidak diatur secara optimal.
Pemerintah selanjutnya akan merumuskan aturan teknis terkait pelaksanaan WFH, termasuk sektor yang dikecualikan, mekanisme pengawasan kinerja, serta pedoman pelaksanaan bagi instansi pusat, daerah, dan sektor swasta guna memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
