Dispertan Garut Imbau Petani Beralih ke Palawija Hadapi Ancaman Kemarau Panjang
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.59

GARUT, 12 Mei 2026 — Dinas Pertanian Kabupaten Garut mengimbau para petani tidak memaksakan menanam padi di lahan tadah hujan selama musim kemarau guna menghindari risiko gagal panen akibat kekurangan pasokan air.
Sebagai alternatif, petani disarankan beralih ke tanaman palawija seperti jagung, tembakau, dan kacang-kacangan yang dinilai lebih tahan terhadap kondisi cuaca kering.
Kepala Dinas Pertanian Garut, Ardhy Firdian, mengatakan langkah tersebut penting dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kemarau panjang atau El Nino yang diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun 2026.
“Jangan memaksakan menanam padi agar terhindar dari kerugian. Jagung dan tanaman palawija lainnya lebih tahan terhadap kondisi kering,” ujar Ardhy.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026 sehingga pola tanam perlu disesuaikan sejak dini.
Dinas Pertanian Garut kini mulai mendorong perubahan pola tanam pada lahan tadah hujan yang luasnya mencapai sekitar 10.301 hektare agar produksi pertanian tetap terjaga di tengah ancaman kekeringan.
Ardhy menjelaskan sebagian besar petani di Garut sebenarnya telah terbiasa menanam palawija saat memasuki musim kemarau sebagai strategi mengurangi risiko kerugian akibat minimnya air.
Sementara itu, petani jagung asal Kecamatan Sukawening, Jajang Sumpena, mengaku tetap optimistis menanam jagung menjelang musim kemarau karena kebutuhan air tanaman tersebut tidak terlalu tinggi setelah masa awal tanam.
“Kebutuhan air jagung itu hanya di awal. Setelahnya tidak terlalu banyak, jadi masih aman ditanam menjelang kemarau,” ujarnya.
Melalui penyesuaian pola tanam tersebut, pemerintah daerah berharap sektor pertanian di Garut tetap produktif meskipun menghadapi ancaman cuaca ekstrem dan potensi kemarau panjang tahun ini.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Bank Mandiri Klarifikasi Pemblokiran Rekening AMPB Tegaskan Kepatuhan Prosedur Hukum dan Layanan Nasabah
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan penjelasan resmi terkait langkah pemblokiran rekening milik koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Indonesia-Jerman Percepat Investasi EBT dan Jaringan Listrik
JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Indonesia dan Jerman memperkuat kerja sama untuk mempercepat investasi energi baru dan terbarukan (EBT) serta modernisasi jaringan listrik. Langkah ini menjadi bagian dari

Alokasi Dana Desa Rp77 Triliun Ditargetkan Perkuat Pengembangan Kopdes
JAKARTA, 22 AGUSTUS 2026 — Pemerintah memproyeksikan alokasi Dana Desa mencapai Rp77 triliun pada tahun anggaran 2027 guna mempercepat transformasi ekonomi dan penguatan kapasitas usaha Koperasi Desa (Kopdes) M
