BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Sanitasi dan Higiene
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 14 Agu 2026, 17.53

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penutupan dilakukan setelah pemerintah memberikan tenggat hingga 10 Agustus 2026 kepada SPPG yang telah beroperasi untuk memenuhi persyaratan Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS). Dapur yang tidak memenuhi persyaratan setelah batas waktu tersebut dapat dihentikan operasionalnya secara permanen.
“Sebagaimana kami sampaikan, kami beri tenggat waktu sampai dengan tanggal 10 (Agustus) kemarin, itu bagi dapur yang sudah beroperasi. Ada yang bahkan setahun lebih SLHS-nya belum ada, itu kemudian kami bisa tutup permanen,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
504 Dapur Dinyatakan Tidak Layak
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan melalui Dinas Kesehatan di berbagai daerah dan dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan, sebanyak 504 dapur dinyatakan tidak layak dari aspek sanitasi dan higiene. BGN kemudian mengambil keputusan untuk menghentikan operasional seluruh dapur tersebut secara permanen.
“Sampai dengan hari ini, laporan yang per tanggal 10 (Agustus) kemarin, per hari Senin, itu ada 504 dapur menurut laporan dari Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia yang dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan, ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen,” ujar Sudaryono.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan standar keamanan pangan menjadi persyaratan utama dalam pelaksanaan MBG. SPPG yang telah beroperasi tetap diwajibkan memenuhi standar yang ditentukan agar makanan yang diproduksi dan didistribusikan aman dikonsumsi penerima manfaat.
BGN menegaskan aspek keselamatan tidak dapat dikompromikan karena program tersebut menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak setiap hari. Karena itu, evaluasi terhadap kelayakan dapur dilakukan dengan melibatkan instansi kesehatan di daerah.
Sekitar 3.000 Dapur Masih Diperiksa
Selain 504 dapur yang telah ditutup, sekitar 3.000 SPPG telah mengajukan SLHS dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan di masing-masing daerah.
“Sisanya ada sekitar 3.000 yang saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh dinas kesehatan masing-masing, yang kemudian kami tunggu,” tutur Sudaryono.
BGN meminta pemerintah daerah membantu mempercepat proses pemeriksaan dan sertifikasi tersebut. Namun, percepatan administrasi tidak boleh mengurangi ketatnya standar sanitasi, higiene, maupun keamanan pangan yang harus dipenuhi setiap dapur.
“Manakala dia tidak layak, maka mohon maaf ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tawar lagi,” tegas Sudaryono.
Menurutnya, dukungan kepala daerah diperlukan karena proses pemeriksaan dan penerbitan SLHS dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi sehingga proses verifikasi berlangsung lebih cepat tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan.
BGN Terapkan Zero Tolerance Keracunan
Penutupan ratusan SPPG menjadi bagian dari langkah BGN memperketat tata kelola MBG setelah berbagai evaluasi pelaksanaan program. Pemerintah menargetkan makanan yang disalurkan tidak hanya memiliki kandungan gizi yang sesuai, tetapi juga aman dikonsumsi.
Sudaryono menegaskan BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejadian keracunan makanan. Pencegahan dilakukan sejak proses produksi, pengemasan, distribusi, hingga sebelum makanan dikonsumsi penerima manfaat.
“Ini sedang kami perbaiki, dari sisi tata kelola bagaimana caranya, satu, tidak boleh ada yang keracunan, dan juga kemudian kualitas dari makanan MBG sebagai intervensi gizi pada anak-anak kita ini, kualitasnya sesuai dengan harapan kita,” katanya.
BGN juga menerapkan sejumlah langkah tambahan, termasuk pencantuman batas waktu konsumsi pada wadah makanan atau ompreng serta larangan membawa makanan MBG pulang. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah makanan dikonsumsi setelah melewati kondisi atau waktu yang aman.
Pemeriksaan Makanan Diperketat
Pengawasan juga dilakukan melalui pemeriksaan organoleptik sebelum makanan dikonsumsi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendeteksi perubahan aroma, rasa, warna, tekstur, maupun kondisi lain yang dapat menunjukkan makanan sudah tidak layak dikonsumsi.
Sudaryono mengatakan mekanisme tersebut telah memberikan hasil di lapangan. Dalam salah satu kejadian di Kalimantan Barat, makanan yang ditemukan dalam kondisi rusak berhasil diketahui melalui pemeriksaan sebelum dikonsumsi dan kemudian ditarik.
“Ini adalah satu progres yang baik, yang selama ini mungkin tidak terlalu diperhatikan, ini kemudian kami secara wajib organoleptik ini kemudian kami wajibkan untuk dilaksanakan,” ujar Sudaryono.
Langkah pencegahan tersebut diharapkan memperkuat lapisan pengawasan setelah makanan meninggalkan dapur hingga tiba di lokasi penerima manfaat. Dengan demikian, makanan yang mengalami penurunan kualitas dapat dihentikan sebelum dikonsumsi.
Keamanan dan Kualitas Gizi Jadi Prioritas
BGN menegaskan keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari kemampuan pemerintah mencegah kejadian keracunan. Kandungan gizi, kualitas bahan pangan, penyusunan menu, kebersihan pengolahan, serta ketepatan distribusi juga menjadi bagian penting dalam evaluasi program.
“Namun, kita inginkan bukan hanya tidak keracunan, tapi yang kami inginkan adalah perbaikan menu, perbaikan gizi sebagaimana yang kita harapkan,” kata Sudaryono.
Pemerintah akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sekitar 3.000 dapur yang tengah mengajukan SLHS serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan. Dapur yang memenuhi persyaratan dapat melanjutkan pelayanan sesuai ketentuan, sementara fasilitas yang dinilai tidak memenuhi standar akan ditindak untuk memastikan keselamatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Prabowo Buka Opsi Usut Direksi BUMN hingga 30 Tahun ke Belakang
JAKARTA, 14 AGUSTUS 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka opsi pengusutan terhadap pengurus dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang sebagai bagian dari pemb

Prabowo Perintahkan TNI Polri Usut Pejabat Terkait 1.000 Tambang Timah Ilegal
JAKARTA, 14 AGUSTUS 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas dugaan keterlibata

Prabowo Tegaskan Barang Subsidi Disalurkan Melalui Kopdes Merah Putih
JAKARTA, 14 AGUSTUS 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengarahkan penyaluran barang-barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Pu
