Satu Suara Bangsa

BGN Tegaskan Guru Tidak Seharusnya Dibebani Urusan Teknis MBG

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

10 Agu 2026, 01.07

Diperbarui: 10 Agu 2026, 01.07

BGN Tegaskan Guru Tidak Seharusnya Dibebani Urusan Teknis MBG
Dokumentasi Satu Suara Bangsa BGN Tegaskan Guru Tidak Seharusnya Dibebani Urusan Teknis MBG
JAKARTA, 10 AGUSTUS 2026 — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan guru tidak seharusnya dibebani pekerjaan teknis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk membagikan makanan maupun mengelola wadah makan atau ompreng. Kepala BGN Sudaryono mengatakan setiap sekolah telah memiliki petugas khusus yang bertanggung jawab membantu distribusi MBG sehingga kegiatan belajar mengajar tetap dapat berlangsung sebagaimana mestinya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul keluhan sejumlah guru dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional di Mahkamah Konstitusi. Para guru menyampaikan bahwa keterlibatan dalam distribusi makanan hingga pengumpulan ompreng dinilai dapat menyita waktu kegiatan belajar mengajar.

"Kami terus koordinasi dengan Kementerian Dikdasmen. Ada anggapan bahwa seolah-olah guru itu terganggu jam belajar mengajarnya karena harus mengurusi ompreng, itu seharusnya tidak," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

BGN terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memastikan pembagian tugas dalam pelaksanaan MBG berjalan sesuai fungsi masing-masing. Pengaturan tersebut diperlukan agar program pemenuhan gizi siswa dapat berjalan tanpa mengurangi waktu dan kualitas proses pendidikan di sekolah.

Dua Petugas Disiapkan di Setiap Sekolah

Sudaryono menjelaskan setiap sekolah memiliki dua petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC) yang mendapatkan insentif dari BGN. Petugas tersebut bertugas membantu proses distribusi makanan ke kelas-kelas sehingga pekerjaan teknis tidak dibebankan kepada guru.

"Di setiap sekolah ada PIC yang kemudian ada insentif dari kami untuk membantu proses distribusi Makan Bergizi Gratis ini di kelas-kelas. Ada PIC-nya dua orang," ujarnya.

Peran guru dalam MBG, menurut Sudaryono, lebih diarahkan pada pendampingan dan edukasi ketika siswa makan bersama. Guru dapat mengajarkan kebiasaan hidup bersih dan tertib, mulai dari mencuci tangan, mengantre mengambil makanan, berdoa sebelum makan hingga memberikan pemahaman mengenai kandungan gizi makanan.

"Guru ini tugas tambahannya adalah ikut menyertai makan bersama murid-muridnya dalam rangka edukasi kepada siswa di kelas. Sudah cuci tangankah, antre mengambil ompreng, duduk, berdoa, makan dengan baik, dijelaskan kandungan gizinya, termasuk dimakan sebelum jam berapanya," kata Sudaryono.

Makanan MBG Dianjurkan Tidak Dibawa Pulang

BGN juga mengingatkan makanan yang disediakan melalui Program MBG sebaiknya dikonsumsi sesuai waktu yang ditentukan dan tidak dibawa pulang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko penurunan kualitas makanan akibat terlalu lama disimpan sebelum dikonsumsi.

"Manakala nanti ada yang membawa pulang maka kita beri anjuran jangan dibawa pulang, takutnya menjadi penyebab kasus keracunan," ujar Sudaryono.

Menurut BGN, masih ditemukan laporan siswa membawa makanan MBG pulang kemudian mengonsumsinya beberapa jam setelah makanan diterima. Kondisi penyimpanan dan waktu konsumsi yang tidak sesuai dinilai dapat meningkatkan risiko penurunan kualitas makanan dan munculnya keluhan kesehatan.

BGN akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta sekolah untuk memperjelas pembagian tugas dalam pelaksanaan MBG. Guru diarahkan tetap berfokus pada pendidikan dan pendampingan siswa, sedangkan distribusi serta pengelolaan teknis makanan ditangani petugas yang telah ditunjuk, sehingga pemenuhan gizi dapat berjalan beriringan dengan kegiatan belajar mengajar.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait