BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG, SPPG yang Tak Penuhi Standar Terancam Ditutup
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 21 Agu 2026, 00.40

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan bahwa pembenahan tata kelola MBG menjadi salah satu prioritas utama setelah dirinya dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, BGN akan menerapkan prinsip keterbukaan serta kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan program.
"Zero tolerance untuk praktik-praktik korupsi, hengki-pengki, dan copet-copetan, sebagaimana barangkali ini yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Sudaryono usai pelantikan di Istana, Rabu (22/7/2026).
Sudaryono menegaskan seluruh SPPG wajib memenuhi standar keamanan pangan, kualitas gizi, kebersihan, dan tata kelola operasional. SPPG yang belum memenuhi ketentuan akan diberikan pembinaan dan evaluasi, sedangkan yang tidak menunjukkan perbaikan setelah proses tersebut dapat dikenai penghentian operasional.
"Apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan dihentikan," ujar Sudaryono.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan apresiasi kepada SPPG yang menjalankan tugas dengan baik, sementara pelanggaran terhadap standar pelayanan akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
"Kita akan perbaiki, akan kita tegur, kalau memang tidak bisa perbaiki kita tutup. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu dan juga operasional yang baik," kata Sudaryono.
"Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga," lanjutnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik upaya pembenahan tata kelola MBG, termasuk wacana penyesuaian sasaran penerima manfaat agar penggunaan anggaran semakin efisien.
"Kalau saya sih bagus, ngirit. Cuma nanti saya lihat teknisnya seperti apa. Kan nanti ditanya, 'sekolah mau apa enggak?' Tapi kan itu strategi BGN," ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Purbaya juga menyatakan Kementerian Keuangan siap mendukung pengawasan pelaksanaan program dengan memanfaatkan jaringan aparatur keuangan yang tersebar di berbagai daerah. Menurutnya, dapur MBG atau SPPG yang tidak memenuhi standar operasional perlu dievaluasi secara tegas agar kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah menegaskan bahwa pembenahan Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik. Dengan pengawasan yang lebih ketat, penerapan standar operasional yang konsisten, serta evaluasi berkelanjutan terhadap SPPG, program MBG diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas gizi generasi Indonesia.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Kunci Strategis Putus Kemiskinan Menuju Indonesia Makmur
JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mewujudkan keadilan s

Pemerintah Siapkan Bantuan 1.000 Rumah dan Swasta Bangun 500 Hunian Baru di Flores
KUPANG, 24 AGUSTUS 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 unit rumah bagi korban gempa di Pulau Flores, Nus

Kementerian PU Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih bagi Pengungsi Gempa di Kabupaten Sikka
SIKKA, 24 AGUSTUS 2026 — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendistribusikan pasokan air bersih bagi warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (23/8/2026). Distribusi
