Satu Suara Bangsa

BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG, SPPG yang Tak Penuhi Standar Terancam Ditutup

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

25 Jul 2026, 20.18

Diperbarui: 25 Jul 2026, 20.18

6a5f2c0d97412
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — 6a5f2c0d97412
JAKARTA – Pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembenahan menyeluruh terhadap standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penetapan lokasi dapur, hingga validasi sasaran penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan bahwa pembenahan tata kelola MBG menjadi salah satu prioritas utama setelah dirinya dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, BGN akan menerapkan prinsip keterbukaan serta kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan program.

"Zero tolerance untuk praktik-praktik korupsi, hengki-pengki, dan copet-copetan, sebagaimana barangkali ini yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Sudaryono usai pelantikan di Istana, Rabu (22/7/2026).

Sudaryono menegaskan seluruh SPPG wajib memenuhi standar keamanan pangan, kualitas gizi, kebersihan, dan tata kelola operasional. SPPG yang belum memenuhi ketentuan akan diberikan pembinaan dan evaluasi, sedangkan yang tidak menunjukkan perbaikan setelah proses tersebut dapat dikenai penghentian operasional.

"Apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan dihentikan," ujar Sudaryono.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan apresiasi kepada SPPG yang menjalankan tugas dengan baik, sementara pelanggaran terhadap standar pelayanan akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

"Kita akan perbaiki, akan kita tegur, kalau memang tidak bisa perbaiki kita tutup. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu dan juga operasional yang baik," kata Sudaryono.

"Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga," lanjutnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik upaya pembenahan tata kelola MBG, termasuk wacana penyesuaian sasaran penerima manfaat agar penggunaan anggaran semakin efisien.

"Kalau saya sih bagus, ngirit. Cuma nanti saya lihat teknisnya seperti apa. Kan nanti ditanya, 'sekolah mau apa enggak?' Tapi kan itu strategi BGN," ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Purbaya juga menyatakan Kementerian Keuangan siap mendukung pengawasan pelaksanaan program dengan memanfaatkan jaringan aparatur keuangan yang tersebar di berbagai daerah. Menurutnya, dapur MBG atau SPPG yang tidak memenuhi standar operasional perlu dievaluasi secara tegas agar kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Pemerintah menegaskan bahwa pembenahan Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik. Dengan pengawasan yang lebih ketat, penerapan standar operasional yang konsisten, serta evaluasi berkelanjutan terhadap SPPG, program MBG diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas gizi generasi Indonesia.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait