Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 30 Jul 2026, 16.54

Dialog tersebut dihadiri Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo secara daring, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, para bupati dan wali kota se-Tanah Papua, serta unsur Badan Pengarah dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
RAPPP 2025–2029 merupakan rencana aksi lima tahunan yang disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041. Dokumen tersebut memuat tiga misi utama, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, yang diterjemahkan ke dalam 19 program prioritas percepatan pembangunan.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan penyelarasan program pembangunan daerah dengan RAPPP terus menunjukkan perkembangan positif melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (Musrenbang Otsus Papua) yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat desa hingga provinsi.
“Bagi kita, pembangunan Papua bukan sekadar pembangunan sebuah kawasan. Ini adalah ikhtiar nasional untuk memastikan seluruh anak bangsa memperoleh kesempatan yang sama untuk maju, berkembang, dan menikmati hasil pembangunan. Maka itu, keberhasilan RAPPP hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak bergerak dengan arah yang sama dan semangat yang sama,” ujar Febrian.
Kementerian PPN/Bappenas juga menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan RAPPP melalui penguatan tata kelola Otonomi Khusus Papua, termasuk peningkatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam menjelaskan bahwa RAPPP disusun secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan sehingga menjadi acuan utama dalam proses perencanaan pembangunan di Tanah Papua.
“RAPPP Tahun 2025–2029 kita susun bersama, bukan Kementerian PPN/Bappenas yang menyusun sendiri. RAPPP ini menjadi guidance dan acuan dalam proses perencanaan agar pembangunan Papua lebih terarah dan terfokus. Kami berharap kita sekarang perlu konsisten dengan apa yang sudah kita susun bersama, terus melakukan dialog strategis, memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta mendengar masukan dari seluruh pimpinan daerah se-Tanah Papua agar implementasi percepatan pembangunan Papua dapat berjalan selaras dengan RAPPP yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Dalam mendukung pengawasan implementasi RAPPP, Bappenas mengembangkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) sebagai pusat data pembangunan Papua. Sistem tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Informasi Keuangan Daerah Otonomi Khusus (SIKD-Otsus) Kementerian Keuangan sehingga memungkinkan pemantauan program secara lebih terpadu.
“Kami mengajak seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan SIPPP sebagai platform bersama dengan data yang terpadu. Dengan koordinasi yang semakin efektif, implementasi RAPPP dapat diperkuat dan kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran,” kata Febrian.
Sebagai tindak lanjut, Bappenas akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pengarah Papua, serta Komite Eksekutif Papua melalui Tim Koordinasi Strategis Sinergi RAPPP. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan pelaksanaan RAPPP berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua (OAP).
Sementara itu, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menekankan pentingnya menjaga kolaborasi antarpemerintah di enam provinsi di Tanah Papua agar pembangunan berjalan secara terpadu dan tidak bersifat sektoral.
“Kami berharap koordinasi percepatan pembangunan Papua dapat semakin kuat karena pembangunan di wilayah ini perlu melibatkan banyak aktor. Tanpa koordinasi yang kuat, program pembangunan berisiko berjalan secara sektoral dan parsial. Karena itu, mari kita terus menjaga semangat ‘1 dalam 6 dan 6 dalam 1’, enam provinsi tetapi tetap satu Papua, agar percepatan pembangunan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua,” ujarnya.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, implementasi RAPPP 2025–2029 diharapkan mampu mempercepat pembangunan yang inklusif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Papua yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka

Dansatgas TMMD Kodim 1807/Sorong Selatan Tinjau Rehabilitasi Jembatan, Pastikan Pekerjaan Sesuai Target
SORONG SELATAN – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026, Letkol Czi Paulus Caesario P.W., S.H., meninjau langsung progres rehabilitasi jembatan di Kampu
