Satu Suara Bangsa

382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 RI, Satu Orang Langsung Bebas

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

17 Agu 2026, 20.071 dibaca

Diperbarui: 17 Agu 2026, 20.14

382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 RI, Satu Orang Langsung Bebas
Dokumentasi Satu Suara Bangsa 382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 RI, Satu Orang Langsung Bebas
PARIAMAN, 17 AGUSTUS 2026 — Sebanyak 382 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, satu warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Penyerahan remisi disaksikan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi. Ia berharap momentum tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus mengikuti proses pembinaan dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

“Remisi ini tidak hanya menjadi pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Yota.

Pemkot Siapkan Pendidikan Gratis bagi Warga Binaan

Selain pemberian remisi, Pemerintah Kota Pariaman bersama Lapas Kelas IIB Pariaman menjalankan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.

Program tersebut menyediakan Paket A, Paket B, dan Paket C secara gratis sehingga warga binaan memiliki kesempatan memperoleh pendidikan dan ijazah sebagai bekal setelah menyelesaikan masa pidana.

“Kota Pariaman menjalankan program yang menyediakan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C secara gratis bagi warga binaan. Melalui program ini, warga binaan diberikan bekal ijazah dan keahlian setelah bebas,” kata Yota.

Program yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya tersebut akan kembali dilanjutkan pada 2026.

Pemkot Pariaman juga membuka kesempatan pelatihan keterampilan melalui program unggulan Satu Rumah Satu Industri Rumah Tangga. Warga Pariaman yang telah menyelesaikan masa pembinaan dapat memperoleh pelatihan berdasarkan minat, bakat, dan keterampilan yang dimiliki untuk mendukung kemandirian ekonomi.

Lapas Pariaman Dihuni 592 Warga Binaan

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Boy Irfan Arslan mengatakan saat ini terdapat 592 warga binaan. Sebanyak 134 orang berasal dari Kota Pariaman, 336 orang dari Kabupaten Padang Pariaman, dan 122 orang berasal dari luar wilayah Pariaman.

Dari 382 warga binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan, 381 orang memperoleh remisi umum dan satu orang mendapatkan remisi yang membuatnya langsung bebas.

“Dari total 382 penerima remisi, 381 orang memperoleh remisi umum, sedangkan satu orang memperoleh remisi langsung bebas,” ungkap Boy.

Ia berharap pemberian remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang semakin baik serta mengikuti setiap tahapan program pembinaan.

Pemerintah Kota Pariaman dan Lapas Kelas IIB Pariaman akan melanjutkan program pendidikan serta pengembangan keterampilan sebagai bekal bagi warga binaan agar lebih siap kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait