Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film Dokumenter ‘Pesta Babi’

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan untuk melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya pembubaran kegiatan pemutaran film di sejumlah daerah.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yusril, fakta bahwa pemutaran film masih berlangsung di sejumlah daerah menunjukkan tidak adanya instruksi terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pelarangan.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.

Film dokumenter tersebut diketahui mengangkat kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak pada lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat adat, serta perubahan sosial di wilayah setempat. Yusril menilai kritik semacam itu merupakan bagian yang wajar dalam negara demokrasi, meski mengakui terdapat narasi dan judul yang bersifat provokatif.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak terpancing hanya karena penggunaan judul yang dinilai sensitif, dan mendorong publik untuk menonton serta mendiskusikan isi film secara terbuka.

“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” kata Yusril.

Kontroversi terkait pemutaran film dokumenter tersebut sebelumnya mencuat setelah sejumlah kegiatan nobar dibubarkan di beberapa daerah, termasuk di lingkungan kampus. Sejumlah pihak menilai pembubaran tersebut berpotensi mengganggu kebebasan berekspresi dan ruang diskusi publik.

Dalam penjelasannya, Yusril juga menegaskan proyek strategis nasional di Papua Selatan bukan bentuk kolonialisme modern seperti yang disebut dalam judul film. Menurut dia, proyek tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional yang telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan dilanjutkan pemerintahan saat ini.

“Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” tegasnya.

Ia menambahkan pembangunan PSN dilakukan berdasarkan kajian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meski pemerintah tetap membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang menurutnya berpotensi memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Ia mendorong pihak pembuat film memberikan penjelasan lebih rinci terkait makna judul tersebut.

Yusril menegaskan pemerintah tetap menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab moral dan keterbukaan dari semua pihak, termasuk pembuat karya seni dan film dokumenter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *