LABUHANBATU — Kolaborasi tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat malam (22/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (23), warga Kota Jambi, yang sempat berusaha melarikan diri ke area perkebunan sawit.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat serta hasil pemantauan Unit Intel Kodim 0209/LB terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan operasi gabungan.
Operasi dipimpin Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin bersama personel Unit Intel dan tim Satresnarkoba. Sebelum bergerak ke lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan briefing dan pemetaan teknis pengamanan lapangan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX. Namun kondisi listrik padam membuat lokasi minim pencahayaan.
Saat hendak dihentikan, pria tersebut diduga berusaha kabur dengan membuang sepeda motornya ke parit dan berlari menuju area kebun sawit. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di area perkebunan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus besar berlakban coklat di dalam bagasi sepeda motor yang diduga berisi sabu seberat sekitar 1 kilogram.
Selain itu, aparat juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BH 3108 ZU, satu unit telepon genggam merek TECNO Spark, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Kapten Inf Aswin menegaskan operasi tersebut menjadi bukti nyata sinergi TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan narkotika di Kabupaten Labuhanbatu. Kami akan terus berkoordinasi guna menciptakan situasi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti sempat dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
