TNI AL Gagalkan Penyelundupan 311 Bal Rokok Ilegal di Jalur Suramadu

BANGKALAN — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan ratusan bal rokok ilegal di jalur akses Jembatan Suramadu arah Madura–Surabaya, tepatnya di Jalan Raya H. Muhammad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (13/5/2026) malam.

Operasi penyekatan dilakukan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon setelah menerima informasi intelijen terkait dugaan distribusi rokok ilegal melalui jalur darat menuju sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Tunggul mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V mengenai aktivitas distribusi rokok tanpa pita cukai resmi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, unsur intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Batuporon segera melaksanakan apel kesiapan dan bergerak menuju titik penyekatan strategis di jalur keluar Madura,” ujar Tunggul dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mulai menghentikan dan memeriksa kendaraan roda empat serta angkutan barang yang melintas di jalur tersebut. Dari hasil pemeriksaan, aparat mengamankan 15 kendaraan yang terdiri dari mobil pribadi, mobil boks ekspedisi, minibus Elf, hingga truk angkutan barang.

Selain kendaraan, petugas juga menyita sebanyak 311 bal rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai resmi. Aparat turut mendata 18 orang saksi yang terdiri atas 14 laki-laki dan empat perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Petugas turut mendata sebanyak 18 orang saksi yang terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Tunggul.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, rokok ilegal tersebut direncanakan untuk diedarkan ke sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto. Distribusi juga disebut menyasar wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Peredaran rokok ilegal selama ini menjadi perhatian aparat karena berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, praktik distribusi tanpa pita cukai juga dinilai merusak persaingan usaha industri rokok legal.

TNI AL memperkirakan penyelundupan ratusan bal rokok ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini telah resmi diserahkan kepada pihak berwenang guna mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Tunggul, keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti komitmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam mendukung penegakan hukum nasional, khususnya terhadap peredaran barang ilegal melalui jalur laut dan distribusi antarpulau.

Ke depan, TNI AL akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan, perairan, dan jalur distribusi strategis lainnya guna mencegah masuk serta beredarnya barang ilegal di wilayah Indonesia sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *