Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026 resmi dimulai di Pekon Kalimiring, Rabu (22/4/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa” ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan.
Pembukaan TMMD dipimpin Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, yang membacakan amanat Bupati Tanggamus. Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, khususnya Kodim 0424/Tanggamus dan Batalyon TP 945, atas pelaksanaan program tersebut.
“Melalui kegiatan TMMD ini diharapkan dapat membuka akses jalan guna menunjang mobilitas serta distribusi ekonomi masyarakat, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga,” demikian disampaikan dalam amanat Bupati.
Komandan Kodim 0424/Tanggamus Letnan Kolonel Infanteri Dwi Djunaidi Mulyono menjelaskan bahwa TMMD kali ini mencakup pembangunan fisik dan nonfisik yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Sasaran fisik meliputi peningkatan akses jalan di sejumlah pekon, pembangunan lima unit rumah tidak layak huni, lima sumur bor, serta lima fasilitas MCK.
“Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri dan memiliki kesadaran hukum serta semangat gotong royong,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigadir Jenderal TNI Sumarlin Marzuki menegaskan bahwa TMMD merupakan bentuk sinergi lintas sektor antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“TMMD adalah wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun wilayah, khususnya daerah yang membutuhkan percepatan pembangunan,” katanya.
Program TMMD telah menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional sejak lama, dengan fokus pada daerah pedesaan yang membutuhkan akses infrastruktur dan layanan dasar. Di berbagai wilayah, program ini terbukti membantu membuka keterisolasian desa, memperbaiki kualitas hunian, serta meningkatkan akses air bersih dan sanitasi.
Pelaksanaan TMMD ke-128 di Tanggamus diperkirakan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konektivitas antarwilayah desa serta kelancaran distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, kegiatan nonfisik seperti penyuluhan hukum dan peningkatan partisipasi warga diharapkan mampu memperkuat kapasitas sosial masyarakat dalam pembangunan daerah.
Program ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan hingga 21 Mei 2026. Pemerintah daerah bersama TNI akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala guna memastikan seluruh target tercapai serta manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
