Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang selama ini terkendala kondisi ekonomi.
Hal tersebut disampaikan dalam Talkshow Mahasiswa Berbicara bertajuk “Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33 UUD 1945” yang berlangsung di Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).
Menurut Agus, lahirnya Sekolah Rakyat berangkat dari fakta bahwa jutaan anak Indonesia masih menghadapi kesulitan mengakses pendidikan akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Berdasarkan berbagai temuan di lapangan, lebih dari 76 persen orang tua mengaku kondisi ekonomi menjadi hambatan utama dalam menyekolahkan anak-anak mereka.
“Ketika Presiden membangun Sekolah Rakyat khusus untuk masyarakat miskin, harapan itu muncul kembali. Anak-anak yang sebelumnya tidak memiliki kesempatan kini memiliki jalan untuk kembali bersekolah dan meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Agus.
Ia menceritakan sejumlah pengalaman saat mengunjungi masyarakat di berbagai daerah. Di Magelang, Agus bertemu seorang ibu yang telah kehilangan harapan untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA karena keterbatasan biaya. Namun, kehadiran Sekolah Rakyat membuat harapan tersebut kembali tumbuh.
Di Klaten, ia menemukan anak-anak yang hidup dalam kondisi serba kekurangan bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Sementara di Jakarta, terdapat siswa Sekolah Rakyat yang enggan pulang ke rumah saat masa libur karena khawatir menambah beban ekonomi keluarganya.
Kisah-kisah tersebut, menurut Agus, menunjukkan bahwa kemiskinan masih menjadi penghalang besar bagi akses pendidikan. Karena itu, Sekolah Rakyat hadir sebagai solusi untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak.
“Masih ada sekitar empat juta anak Indonesia yang membutuhkan akses pendidikan karena faktor kemiskinan. Sekolah Rakyat hadir sebagai jembatan untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Agus menambahkan bahwa program ini tidak hanya berbicara tentang pendidikan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi nasional untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Pendidikan dipandang sebagai instrumen paling efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menciptakan mobilitas sosial yang lebih baik.
Ia juga menekankan bahwa program Sekolah Rakyat sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Kita adalah negara yang kaya. Tantangannya adalah bagaimana kekayaan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat secara adil. Sekolah Rakyat menjadi salah satu langkah konkret untuk mewujudkan keadilan sosial dan membuka kesempatan yang setara bagi setiap anak bangsa,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ekonom senior sekaligus mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, menegaskan bahwa pembangunan nasional harus selalu berlandaskan pada amanat Pasal 33 UUD 1945.
Menurutnya, pendidikan merupakan kunci utama untuk menciptakan keadilan sosial dan memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
“Negara harus memastikan bahwa kekayaan nasional dan hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh rakyat. Pendidikan adalah fondasi penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” ujar Fuad.
Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan masa depan hanya karena lahir dari keluarga miskin. Program ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menciptakan generasi yang lebih sehat, lebih terdidik, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih keberhasilan di masa depan.
