TTU, NUSA TENGGARA TIMUR – Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad bersama Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 200 kilogram beras yang diduga akan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perbatasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pos Nino bersama Satgas Bais TNI segera melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar Patok Batas Nomor 37, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan lima karung beras berukuran 20 kilogram yang disembunyikan di sekitar lokasi. Penyisiran kemudian dilanjutkan ke kawasan Sungai Oel Kabun dan kembali menemukan lima karung beras lainnya yang disembunyikan di bawah tumpukan ranting pepohonan. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 10 karung atau sekitar 200 kilogram beras.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, beras yang diamankan terdiri dari beberapa merek dan berasal dari berbagai negara, termasuk Timor Leste, India, dan Thailand. Seluruh barang tersebut diduga akan diselundupkan melalui jalur lintas batas tidak resmi untuk menghindari pengawasan petugas.
Komandan Pos Nino, Letda Arh Farius Septia Gandy, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Satgas Pamtas RI–RDTL dan Satgas Bais TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan negara.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Satgas Pamtas dan Satgas Bais dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan pada jalur-jalur tidak resmi guna mencegah berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan ketat di wilayah perbatasan menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum lintas negara, termasuk penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian dan keamanan nasional.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan perbatasan sekaligus menekan berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
