SLEMAN – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman memastikan kemunculan api misterius yang terjadi puluhan kali di sebuah rumah warga di Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak disebabkan oleh kebocoran instalasi maupun korsleting listrik. Kepastian tersebut disampaikan setelah tim teknis PLN melakukan pemeriksaan langsung di lokasi pada Jumat (29/5/2026).
Manager PLN UP3 Sleman, Ririn Harwati, mengatakan pihaknya telah menerjunkan Tim Teknik untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap instalasi listrik rumah yang menjadi sorotan publik akibat fenomena kemunculan api secara berulang dalam beberapa waktu terakhir.
“Jumat (29/5) siang itu kami cek ke lokasi kejadian dan tidak ditemukan adanya kebocoran instalasi listrik,” kata Ririn di Yogyakarta, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Ririn, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada jaringan instalasi listrik utama rumah, tetapi juga mencakup komponen kelistrikan lainnya yang berpotensi menimbulkan percikan api atau gangguan listrik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kemungkinan penyebab yang berkaitan dengan sistem kelistrikan dapat diidentifikasi secara akurat.
Selain memeriksa instalasi rumah, tim PLN juga melakukan pengecekan terhadap kondisi peralatan listrik dan jaringan yang terhubung ke bangunan tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan kerusakan maupun indikasi gangguan kelistrikan yang dapat memicu munculnya api.
“Tidak ada kerusakan listrik di lokasi yang menjadi penyebab percikan api,” ujarnya.
Ririn menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, kondisi instalasi listrik di rumah tersebut dinyatakan aman dan berfungsi normal. PLN memastikan tidak terdapat korsleting maupun sumber percikan api yang berasal dari sistem kelistrikan.
“Kami dapat memastikan instalasi listrik di lokasi dalam keadaan baik dan tidak ada percikan api yang diakibatkan oleh korsleting,” tegasnya.
Fenomena kemunculan api misterius di rumah warga Seyegan sebelumnya menarik perhatian masyarakat karena disebut terjadi berulang kali di sejumlah titik dalam rumah. Peristiwa tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai penyebabnya, termasuk dugaan adanya gangguan pada instalasi listrik rumah tangga.
Sebagai penyedia layanan kelistrikan nasional, PLN memiliki kewajiban memastikan keamanan jaringan listrik dan memberikan penjelasan teknis apabila terjadi dugaan gangguan yang berpotensi membahayakan masyarakat. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi sekaligus memberikan kepastian kepada warga sekitar.
Dari sisi masyarakat, hasil pemeriksaan ini penting karena menghilangkan kekhawatiran terkait potensi bahaya korsleting yang dapat memicu kebakaran lebih besar. Kepastian bahwa instalasi listrik dalam kondisi baik juga menjadi dasar bagi instansi terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kemungkinan penyebab lain di luar faktor kelistrikan.
PLN menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta mendukung proses investigasi lanjutan terhadap fenomena tersebut.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ririn.
