Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram tidak akan mengalami kenaikan hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini ditegaskan dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, Sabtu (2/4/2026), sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Bahlil menyatakan jaminan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat kecil dari gejolak harga energi dunia.
“Sampai 31 Desember 2026 sekalipun harga ICP US$ 100 per barel, insyaallah harga BBM dan LPG subsidi tidak akan naik,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tetap menjaga ketersediaan energi nasional agar distribusi tidak terganggu oleh dinamika pasar internasional.
“Saya sekali lagi menyampaikan bahwa untuk BBM tidak akan ada kenaikan untuk BBM subsidi termasuk LPG. Itu kita jaga dan itulah perintah bapak Presiden,” kata Bahlil.
Namun demikian, kebijakan berbeda berlaku untuk BBM non-subsidi yang dikonsumsi masyarakat mampu. Menurut Bahlil, harga pada segmen tersebut akan mengikuti mekanisme pasar.
“Kalau BBM untuk masyarakat mampu, itu mengikuti hukum pasar. Yang kita jaga adalah saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan pemerintah,” jelasnya.
Dalam konteks anggaran, pemerintah mencatat beban subsidi energi, khususnya LPG, mencapai sekitar Rp137 triliun per tahun, dengan alokasi subsidi LPG 3 kg berkisar Rp80 hingga Rp87 triliun. Kebijakan mempertahankan harga ini dinilai masih dapat ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meskipun harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) berada pada level tinggi.
Secara historis, subsidi energi menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, kebijakan ini juga kerap menjadi tantangan fiskal karena fluktuasi harga energi global.
Dari sisi dampak, kebijakan ini diperkirakan mampu menjaga daya beli masyarakat dan menekan inflasi, khususnya pada sektor transportasi dan kebutuhan rumah tangga. Di sisi lain, beban subsidi yang besar tetap memerlukan pengelolaan anggaran yang hati-hati agar tidak mengganggu keseimbangan fiskal.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan terus memantau pergerakan harga energi global, menjaga stok nasional, serta memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi tepat sasaran. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan energi dengan kondisi ekonomi dan kemampuan fiskal negara.
