Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Gas Industri Aman, Pemerintah Sinkronkan Kebutuhan dan Suplai Nasional

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik, khususnya sektor industri, berada dalam kondisi aman. Pemerintah saat ini terus melakukan langkah koordinatif untuk memastikan distribusi gas berjalan optimal serta menghindari perbedaan data antara kebutuhan industri dan ketersediaan pasokan nasional.

Sebagai tindak lanjut arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kementerian ESDM menggelar rapat koordinasi bersama PT PGN Tbk, SKK Migas, Kementerian Perindustrian, serta perwakilan industri pengguna skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan data antara pasokan gas dari sektor hulu dengan kebutuhan riil industri sehingga tidak lagi muncul perbedaan informasi yang dapat menimbulkan persepsi kekurangan pasokan.

“Kami melakukan pencocokan antara suplai dari sisi hulu dengan kebutuhan di sisi industri agar tidak ada lagi perbedaan data yang kemudian diklaim sebagai kekurangan pasokan,” ujar Laode, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, melalui pemetaan tersebut pemerintah dapat mengetahui sejak awal apakah volume pasokan yang tersedia telah mencukupi kebutuhan masing-masing sektor industri, sehingga potensi kendala distribusi dapat diantisipasi lebih dini.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keluhan terkait kenaikan harga gas industri bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan gas nasional. Ia menjelaskan kenaikan harga hanya terjadi pada industri yang menggunakan skema harga non-HGBT, sementara pasokan gas secara keseluruhan tetap dalam kondisi mencukupi.

“Secara keseluruhan stok gas nasional tidak bermasalah. Yang mengalami penyesuaian adalah industri non-HGBT karena mengikuti harga pasar,” jelas Bahlil.

Ia menambahkan, penurunan produksi dari sejumlah lapangan gas, terutama di wilayah Jawa Barat, menyebabkan sebagian kebutuhan industri harus dipenuhi melalui pasokan Liquefied Natural Gas (LNG) dari wilayah lain seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Kondisi tersebut menimbulkan tambahan biaya logistik yang berdampak pada harga gas bagi pengguna non-HGBT.

Untuk mengurangi beban dunia usaha, pemerintah saat ini terus membahas berbagai alternatif solusi bersama PT Pertamina, asosiasi industri, serta perwakilan serikat pekerja guna memperoleh formulasi harga yang lebih kompetitif tanpa mengganggu keberlangsungan pasokan energi nasional.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap ketersediaan gas bumi bagi industri tetap terjaga, daya saing sektor manufaktur dapat dipertahankan, serta aktivitas produksi nasional terus berjalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *