Indonesia Kecam Spanduk “Rising Lion” di Reruntuhan RS Indonesia Gaza

Jakarta — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan pasukan Israel yang mengibarkan spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (23/4/2026) menyusul beredarnya gambar spanduk yang dipasang di lokasi fasilitas kesehatan yang telah rusak akibat konflik.

Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan. “Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.

Kemlu juga menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia merupakan fasilitas sipil yang dibangun dari solidaritas masyarakat Indonesia untuk membantu warga Palestina, sehingga tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan militer. “Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif,” tegas Kemlu.

Spanduk tersebut diketahui berkaitan dengan narasi militer Israel dan disebut dipasang oleh unit pasukan di wilayah Jabalia. Pemasangan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Israel pada 21–22 April 2026, yang dalam beberapa laporan juga dikaitkan dengan simbol operasi militer tertentu.

Secara historis, fasilitas medis dalam wilayah konflik dilindungi oleh hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa, yang melarang penggunaan rumah sakit untuk kepentingan militer maupun serangan terhadapnya. Kerusakan parah yang dialami RS Indonesia sebelumnya juga menjadi sorotan internasional karena mengganggu akses layanan kesehatan bagi warga sipil di Gaza.

Dari sisi dampak, tindakan tersebut berpotensi memperburuk ketegangan diplomatik serta meningkatkan kekhawatiran terhadap perlindungan fasilitas kemanusiaan di wilayah konflik. Selain itu, terganggunya fungsi rumah sakit berdampak langsung pada akses layanan kesehatan bagi masyarakat sipil yang sudah berada dalam kondisi darurat.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia mendesak Israel untuk menghormati dan melindungi seluruh fasilitas medis sesuai hukum internasional, serta memastikan adanya akuntabilitas atas serangan terhadap infrastruktur sipil. Pemerintah juga menegaskan akan terus mengawal isu ini dalam forum internasional guna mendorong perlindungan bagi warga sipil di Gaza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *