JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi akan menyesuaikan pergerakan harga minyak mentah dunia. Jika harga minyak global turun, harga BBM nonsubsidi juga dipastikan berpotensi mengalami penurunan. Sebaliknya, apabila harga minyak dunia meningkat, harga BBM nonsubsidi akan ikut naik mengikuti mekanisme harga keekonomian.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, di Jakarta, Rabu (17/6/2026), menegaskan bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi baik di SPBU milik Pertamina maupun badan usaha swasta mengikuti dinamika pasar internasional.
“Ketika harga minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun. Begitu juga sebaliknya, ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, mau tidak mau harga BBM non-subsidi harus menyesuaikan dengan harga keekonomiannya,” ujar Dwi.
Menurut Dwi, mekanisme tersebut merupakan konsekuensi dari sistem harga pasar yang diterapkan pada BBM nonsubsidi. Karena itu, fluktuasi harga minyak mentah dunia akan langsung memengaruhi biaya pengadaan dan distribusi bahan bakar yang kemudian tercermin dalam harga jual kepada konsumen.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi sebenarnya telah lebih dahulu terjadi di berbagai negara kawasan. Indonesia sempat menahan kenaikan harga Pertamax dalam beberapa waktu sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
“Kalau kita bicara negara-negara kawasan, mereka sudah jauh lebih dulu melakukan penyesuaian harga. Indonesia sempat mempertahankan harga Pertamax agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Namun, Dwi mengakui dinamika harga minyak global yang semakin tinggi pada akhirnya membuat penyesuaian harga tidak dapat dihindari. Karena itu, harga Pertamax yang sebelumnya dipertahankan akhirnya mengalami kenaikan menjadi Rp16.250 per liter.
“Seiring berjalannya waktu, fluktuasi harga yang semakin dinamis membuat pelaku usaha harus menyesuaikan dengan harga keekonomian. Jika nanti harga minyak dunia turun, tentu akan ada penyesuaian penurunan harga BBM non-subsidi juga,” tambahnya.
Kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi menjadi bagian dari mekanisme pasar energi yang berlaku di banyak negara. Harga BBM jenis ini tidak memperoleh subsidi pemerintah sehingga perhitungannya mengikuti biaya produksi, pengolahan, distribusi, serta harga minyak mentah internasional.
Dalam beberapa bulan terakhir, harga energi global mengalami volatilitas tinggi akibat ketidakpastian geopolitik, gangguan rantai pasok, serta perubahan tingkat produksi negara-negara eksportir minyak. Kondisi tersebut berdampak pada biaya impor energi berbagai negara, termasuk Indonesia.
Bagi masyarakat pengguna BBM nonsubsidi, penurunan harga minyak dunia berpotensi memberikan ruang penurunan biaya transportasi dan operasional kendaraan. Di sisi lain, stabilitas harga energi juga dapat membantu mengendalikan tekanan inflasi serta menjaga daya beli masyarakat dan aktivitas dunia usaha.
Sementara itu, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi dan LPG 3 kilogram sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah juga terus memantau perkembangan pasar energi global guna memastikan kebijakan energi tetap seimbang antara kepentingan masyarakat, pelaku usaha, dan keberlanjutan fiskal negara.
Ke depan, Kementerian ESDM akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan harga minyak dunia. Setiap perubahan harga BBM nonsubsidi akan dilakukan berdasarkan perhitungan keekonomian yang transparan serta mempertimbangkan kondisi pasar energi global dan domestik.
