KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah memberikan apresiasi kepada jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di wilayah perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi bukti kuat sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba.
Menurut Iskandarsyah, pengungkapan kasus tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat pemberantasan narkotika serta mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Karimun yang kita cintai ini harus bebas dari yang namanya narkoba,” tegas Iskandarsyah, Jumat (12/6/2026).
Ia menilai keberhasilan operasi tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur masuk berbagai aktivitas ilegal lintas negara.
Pada kesempatan yang sama, Iskandarsyah juga menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan baru Komandan Komando Daerah Maritim (Dankodaeral) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, dalam memperkuat pengamanan wilayah perairan strategis di Kepulauan Riau.
“Saya optimistis di bawah komando Laksda TNI Berkat Widjanarko, kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim akan semakin kokoh dan efektif, terutama dalam membentengi wilayah perairan Karimun dari peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat Koarmada I bersama personel Lanal Tanjung Balai Karimun pada Rabu (10/6/2026) di perairan timur laut Pulau Takong Hiu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AK (67) beserta sejumlah barang bukti narkotika yang diduga akan diedarkan melalui jaringan internasional.
“Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AK beserta barang bukti berupa 1.084 gram sabu-sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat,” ungkap Samuel.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan kapal yang digunakan pelaku serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam memperketat pengawasan wilayah laut Indonesia yang selama ini menjadi salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika. Kabupaten Karimun yang berada di kawasan perbatasan dan jalur pelayaran internasional memiliki posisi strategis sehingga membutuhkan pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi jaringan peredaran narkoba bahwa aparat keamanan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di wilayah perairan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait tindak pidana narkotika.
Ke depan, sinergi antara TNI AL, kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna menjaga keamanan maritim sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
