BANDUNG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) guna memperluas akses layanan pembayaran sekaligus memudahkan peserta mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nonaktif.
Kerja sama tahap awal dilakukan melalui proyek percontohan bersama 20 KKMP di Kota Bandung.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan terdapat lebih dari 83.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia yang berpotensi menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan.
“Ada lebih dari 83.000 Koperasi Merah Putih di Indonesia yang berpotensi untuk diberdayakan menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan. Di Kota Bandung, 20 KKMP ini telah melewati proses kurasi awal dan analisis kelayakan,” ujarnya.
Menurut Pujo, terdapat tiga model kolaborasi yang diterapkan dalam program uji coba tersebut.
Pertama, KKMP berperan sebagai kanal pembayaran iuran peserta JKN melalui skema Payment Point Online Banking (PPOB).
Kedua, KKMP bertugas sebagai agen mitra JKN yang melakukan pendataan, edukasi, hingga membantu mengaktifkan kembali peserta JKN yang status kepesertaannya nonaktif.
Ketiga, KKMP menjadi kolaborator penghimpun dana dari berbagai sumber, seperti hasil usaha koperasi, program corporate social responsibility (CSR), maupun donasi untuk membantu pembayaran iuran peserta JKN nonaktif.
“KKMP yang bermitra dengan BPJS Kesehatan akan kami berikan imbal jasa per transaksi dengan persentase tertentu, sehingga bisa menjadi alternatif sumber pendapatan baru bagi koperasi,” kata Pujo.
BPJS Kesehatan juga menetapkan syarat bahwa koperasi yang ingin bermitra harus memiliki kepesertaan JKN aktif. Langkah tersebut dilakukan agar pengurus koperasi juga memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, menilai koperasi memiliki posisi strategis dalam memperluas layanan kesehatan berbasis komunitas.
Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Koperasi memiliki posisi yang sangat strategis. Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi rakyat, tetapi juga wadah pemberdayaan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan koperasi berpotensi berkembang menjadi pusat layanan kesehatan berbasis komunitas, seperti klinik dan apotek, yang terintegrasi dengan sistem kepesertaan JKN.
Meski demikian, pemerintah mengakui integrasi koperasi ke dalam ekosistem layanan kesehatan masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari standar fasilitas kesehatan, perizinan, kesiapan SDM, hingga integrasi sistem layanan dengan BPJS Kesehatan.
“Tentu ada standar-standar, ada kriteria-kriteria, ada regulasi juga yang harus kita penuhi secara bersama-sama,” kata Panel Barus.
