JAKARTA — Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali menyatakan kebijakan mandatori biodiesel memiliki potensi besar sebagai substitusi bahan bakar solar, didukung oleh ketersediaan kelapa sawit dan kesiapan teknologi di dalam negeri. Program ini dinilai mampu menekan impor energi sekaligus memperbaiki neraca perdagangan Indonesia.
“Program biodiesel memang efektif menekan impor solar dan memperbaiki neraca perdagangan energi melalui pengurangan impor solar secara signifikan. Program ini bisa menghemat devisa hingga USD8-10 miliar per tahun,” kata Rhenald di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia menekankan pentingnya tata kelola industri sawit yang berkelanjutan guna mendukung keberlangsungan program tersebut. Menurutnya, aspek lingkungan dan sosial harus menjadi perhatian, termasuk pencegahan deforestasi serta perlindungan hak masyarakat adat.
“Perlu diingat, sawit bukan produk homogen untuk energi. Peningkatan alokasi crude palm oil ke energi dapat mengurangi pasokan pangan yang memicu kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung yang menilai kebijakan mandatori biodiesel berkontribusi signifikan dalam mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil. Ia menyebut Indonesia secara bertahap mengembangkan program biodiesel dari B1 hingga target B50 pada Juli 2026.
“Salah satu keberhasilan kita saat ini adalah substitusi solar impor dengan biodiesel sawit,” kata Tungkot.
Data menunjukkan implementasi biodiesel B40 telah menurunkan impor solar dari 8,3 juta kiloliter pada 2024 menjadi 5 juta kiloliter pada 2025. Selain itu, kebijakan ini menghemat devisa hingga Rp130,21 triliun dan menurunkan emisi sebesar 38,88 juta ton CO2 ekuivalen.
Secara historis, program mandatori biodiesel di Indonesia dimulai sejak 2008 melalui skema bertahap yang didukung dana pungutan ekspor sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai kemandirian energi dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Dari sisi dampak, peningkatan penggunaan biodiesel dinilai tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor perkebunan sawit. Permintaan crude palm oil (CPO) yang meningkat dapat menjaga harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, sekaligus memperkuat ekonomi domestik.
Namun demikian, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan tekanan pada sektor pangan jika tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas. Oleh karena itu, keseimbangan antara kebutuhan energi dan pangan menjadi tantangan utama ke depan.
Pemerintah diharapkan terus memperkuat kebijakan ini melalui peningkatan produktivitas kebun sawit, pengembangan teknologi bioenergi, serta pengawasan tata kelola yang berkelanjutan. Selain itu, implementasi program biodiesel menuju B50 akan terus dikaji agar tetap efektif, efisien, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.
