TNI AU dan Petugas Bandara SIM Gagalkan Pengiriman 2,8 Kilogram Ganja ke Bandung

ACEH BESAR – Tim gabungan TNI Angkatan Udara dan petugas keamanan kargo Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2,8 kilogram ganja yang hendak dikirim ke Kota Bandung, Jawa Barat, melalui jasa ekspedisi. Paket berisi narkotika tersebut terdeteksi saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di gudang kargo bandara pada Senin (1/6/2026).

Komandan Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Kolonel Penerbang Suryo Anggoro, mengatakan paket mencurigakan tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman yang akan diberangkatkan menggunakan pesawat komersial tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Banten, sebelum diteruskan ke Bandung.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan paket berisi ganja kering dengan berat 2.800 gram atau 2,8 kilogram. Paket tersebut dibungkus sarung hitam yang dilapisi aluminium foil,” kata Suryo Anggoro.

Menurut dia, kecurigaan petugas muncul ketika hasil pemindaian X-Ray menunjukkan bentuk dan kepadatan barang yang tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan satu paket berisi narkotika jenis ganja yang disamarkan di dalam kemasan kiriman ekspedisi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan satu paket berisi narkotika jenis ganja. Selanjutnya, narkotika jenis ganja tersebut diserahkan ke Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Suryo menegaskan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara personel Lanud SIM, petugas keamanan bandara, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan penerbangan serta mencegah peredaran narkotika melalui jalur transportasi udara.

“Pengungkapan pengiriman ganja tersebut merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan personel Lanud SIM bersama petugas keamanan bandara serta instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara Internasional SIM,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Andi Kirana mengatakan pihaknya telah menerima barang bukti dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengirim maupun jaringan yang terlibat.

“Kami segera memeriksa rekaman kamera pantau guna mengidentifikasi siapa yang mengirimkan ganja tersebut serta mengungkap sindikat pelaku,” kata Andi Kirana.

Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil ganja terbesar di Indonesia. Aparat penegak hukum secara rutin mengungkap berbagai upaya penyelundupan ganja dari wilayah Aceh menuju sejumlah daerah di Pulau Jawa dan wilayah lainnya melalui berbagai moda transportasi, termasuk jalur darat, laut, hingga udara.

Penggunaan jasa ekspedisi untuk mengirim narkotika juga menjadi salah satu modus yang kerap digunakan pelaku guna menghindari pemeriksaan langsung. Karena itu, pengawasan di area kargo bandara dan perusahaan pengiriman barang terus diperketat melalui pemanfaatan teknologi pemindai serta peningkatan koordinasi antarinstansi.

Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sistem keamanan berlapis di kawasan bandara dalam mencegah peredaran narkoba. Selain melindungi keselamatan penerbangan, keberhasilan tersebut juga berkontribusi terhadap upaya pemerintah menekan distribusi narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.

Ke depan, Polresta Banda Aceh bersama TNI AU, otoritas bandara, dan instansi terkait akan mendalami asal-usul paket, menelusuri identitas pengirim dan penerima, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Pemeriksaan rekaman CCTV dan data pengiriman ekspedisi saat ini menjadi fokus utama penyidik untuk mengidentifikasi para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *