TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp1 Miliar di Juanda

Sidoarjo — Upaya penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) ke Singapura berhasil digagalkan tim gabungan TNI Angkatan Laut dan Satgaspam di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Minggu (26/4/2026). Sebanyak lebih dari 39.000 ekor baby lobster senilai lebih dari Rp1 miliar ditemukan dalam tas penumpang pesawat Singapore Airlines rute Surabaya–Singapura. Penyelundupan terungkap melalui pemeriksaan rutin dan tindak lanjut laporan intelijen terkait pengiriman ilegal ke luar negeri.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda, Letnan Kolonel Laut (P) Rai Terianom, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan penumpang. “Penyelundupan ini terungkap setelah petugas menindaklanjuti laporan intelijen terkait adanya upaya pengiriman baby lobster ke luar negeri melalui rute Surabaya–Singapura,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku menggunakan modus menyimpan ribuan benih lobster dalam tas travel bag. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya, lobster dibungkus menggunakan handuk basah yang diberi es batu. “Petugas kemudian memperketat pengawasan melalui mesin X-Ray dan menemukan barang mencurigakan di dalam tas milik salah satu penumpang,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan lebih dari 39.000 ekor benih lobster yang dikemas rapi. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan pemilik tas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Seluruh barang bukti dan pelaku telah kami serahkan ke Polda Jawa Timur untuk proses hukum dan pengembangan jaringan,” ujar Rai.

Kasus penyelundupan benih lobster bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, praktik ilegal ini kerap terungkap di berbagai wilayah Indonesia karena tingginya permintaan pasar luar negeri. Benih lobster memiliki nilai ekonomi tinggi, namun ekspor ilegal berpotensi merugikan negara dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut.

Penggagalan ini dinilai penting dalam menjaga ekosistem laut serta mencegah kerugian ekonomi negara. Jika penyelundupan terus terjadi, populasi lobster di alam dapat menurun drastis, berdampak pada mata pencaharian nelayan serta industri perikanan nasional.

Sebagai tindak lanjut, aparat akan memperkuat pengawasan di jalur-jalur transportasi udara dan laut, serta meningkatkan koordinasi lintas instansi guna membongkar jaringan penyelundupan. Pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *