Satgas MBG Sampang Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah Dapur ke Lahan Pertanian Warga

SAMPANG — Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan pembuangan limbah dapur MBG ke lahan pertanian warga di Kecamatan Tambelangan, Senin (14/4). Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang menimbulkan bau tidak sedap.

Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan warga. “Karena itu, hari ini kami menerjunkan tim, melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan warga tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, praktik pembuangan limbah ke lahan pertanian merupakan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, setiap pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengelola limbah secara benar agar tidak mencemari lingkungan.

“Semua tata kelola itu harus sesuai SOP, dan itu wajib dipatuhi oleh pihak SPPG,” kata Sudarmanto.

Kasus ini mencuat setelah keluhan warga menyebar di media sosial, yang menyebut limbah dapur berupa cairan dan padatan dibuang sembarangan hingga menimbulkan bau menyengat. Padahal, sesuai ketentuan, setiap dapur MBG diwajibkan memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk memastikan sisa produksi tidak merusak lingkungan.

Program MBG merupakan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, melalui penyediaan makanan bergizi. Dalam implementasinya, pengelolaan limbah menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Dari sisi dampak, dugaan pelanggaran ini berpotensi merusak lahan pertanian warga serta menimbulkan gangguan kesehatan akibat pencemaran. Jika tidak ditangani dengan baik, kasus ini juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.

Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG Sampang akan mengevaluasi pengelolaan dapur MBG di wilayah tersebut dan memastikan seluruh pengelola mematuhi SOP yang berlaku. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan pemberian sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar serta memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *