Pemerintah RI Arahkan Daging Dam Haji untuk Warga Palestina

MAKKAH — Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk mengalokasikan sebagian besar daging dam haji jemaah Indonesia kepada masyarakat Palestina sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak Adahi Project dan pemerintah Arab Saudi agar distribusi daging dam dapat diprioritaskan untuk Palestina.

“Kami sudah meminta kepada Adahi dan bersepakat dan meminta secara khusus kepada pemerintah Saudi Arabia supaya daging dam ini didistribusikan untuk masyarakat Palestina,” ujar Dahnil saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Jumat (22/5/2026).

Adahi Project merupakan lembaga resmi pengelola dam di Arab Saudi yang menangani penyembelihan dan distribusi hewan dam jemaah haji.

Menurut Dahnil, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia memberikan perhatian lebih besar kepada rakyat Palestina di tengah situasi kemanusiaan yang masih berlangsung.

“Adahi sudah bersepakat terkait dengan itu. Sebagian lagi didistribusikan untuk saudara kita yang lain di Timur Tengah yang membutuhkan,” katanya.

Pada musim haji tahun ini, pemerintah juga mencatat adanya peningkatan transparansi dalam tata kelola pembayaran dam bagi jemaah Indonesia.

Dam merupakan denda atau kewajiban bagi jemaah haji yang melakukan pelanggaran tertentu selama pelaksanaan ibadah haji. Pembayaran dam umumnya dilakukan melalui penyembelihan hewan ternak.

Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada jemaah untuk memilih metode pembayaran dam, baik melalui Adahi Project di Arab Saudi, lembaga amil zakat resmi di Indonesia, maupun melalui puasa sesuai ketentuan syariat.

Berdasarkan data sementara hingga Jumat (22/5/2026), tercatat sebanyak 90.956 jemaah membayar dam melalui Adahi Project dan 32.691 jemaah memilih pembayaran di Tanah Air.

Selain itu, sebanyak 3.195 jemaah memilih mengganti dam dengan puasa, sementara 1.076 jemaah tercatat menjalankan haji ifrad yang tidak mewajibkan dam tamattu atau qiran.

Dahnil menyebut sistem pendataan pembayaran dam tahun ini jauh lebih baik dibandingkan musim haji sebelumnya.

“Data pendataan ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mendeteksi sekitar 10.000 jemaah dari total 221.000 jemaah haji yang berangkat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *