SUMENEP – Aksi penolakan terhadap pembangunan Yonif TP 931/KJ di Desa Parsangga, Kabupaten Sumenep, perlu ditempatkan dalam perspektif yang objektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat secara luas. Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi, namun setiap program pembangunan juga perlu dinilai berdasarkan tujuan, manfaat, dan dampak jangka panjang yang akan dihasilkan. Dalam konteks ini, pembangunan Yonif TP 931/KJ bukan sekadar pembangunan fasilitas militer, melainkan bagian dari program strategis nasional yang dirancang untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, narasi yang berkembang sebaiknya tidak hanya berfokus pada aspek penolakan, tetapi juga mempertimbangkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Keberadaan Yonif TP 931/KJ memiliki karakteristik yang berbeda dengan satuan tempur pada umumnya karena mengemban fungsi teritorial produktif yang berorientasi pada pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Program tersebut sangat relevan dengan kondisi Kabupaten Sumenep yang memiliki potensi besar di bidang pertanian, peternakan, serta sumber daya kelautan dan perikanan. Melalui pendampingan, pemberdayaan, dan sinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat, satuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan daerah. Kehadiran Yonif TP 931/KJ juga sejalan dengan agenda pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sebagai fondasi utama ketahanan negara di tengah berbagai tantangan global yang terus berkembang.
Terkait tuntutan agar pembangunan dihentikan hingga adanya keputusan Bupati, masyarakat perlu memahami bahwa pemerintah daerah merupakan bagian integral dari sistem pemerintahan nasional. Bupati sebagai kepala daerah memiliki fungsi sebagai penyelenggara pemerintahan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan berbagai program strategis nasional di daerah. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kepentingan nasional pada dasarnya memerlukan koordinasi dan dukungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam kerangka tersebut, dukungan terhadap pembangunan Yonif TP 931/KJ merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep.
Di samping itu, keberadaan Yonif TP 931/KJ juga akan memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai tantangan nonmiliter yang kerap dihadapi masyarakat. Kabupaten Sumenep sebagai wilayah yang memiliki kawasan pesisir dan kepulauan tidak terlepas dari potensi bencana alam, cuaca ekstrem, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi. Kehadiran satuan TNI akan menjadi kekuatan pendukung yang dapat membantu pemerintah daerah dalam penanganan bencana, evakuasi warga, distribusi bantuan kemanusiaan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Berbagai pengalaman menunjukkan bahwa TNI selama ini tidak hanya berperan dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga aktif membantu masyarakat dalam situasi darurat dan mendukung program pembangunan daerah.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan saat ini adalah komunikasi yang konstruktif dan semangat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Jika terdapat aspirasi atau masukan terkait proses pembangunan, hal tersebut dapat disampaikan melalui mekanisme dialog dan musyawarah yang mengedepankan kepentingan bersama. Pembangunan Yonif TP 931/KJ pada dasarnya merupakan bagian dari upaya negara untuk memperkuat ketahanan pangan, mendukung program strategis nasional, meningkatkan kesiapsiagaan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan dukungan pemerintah daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan partisipasi aktif masyarakat, kehadiran Yonif TP 931/KJ berpotensi menjadi salah satu penggerak pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Sumenep di masa mendatang.
