BATAM — Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mendampingi kunjungan kerja Satgas PKH yang dipimpin Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan pejabat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di Markas Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau dan mendalami hasil penyelidikan dugaan penyelundupan mineral dan batu bara (minerba) yang sebelumnya berhasil digagalkan jajaran Koarmada RI melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pangkoarmada I, Dankodaeral IV, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dugaan Pelanggaran Kepabeanan dan Tata Niaga
Dari hasil pendalaman awal, ditemukan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.
Pangkoarmada RI menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam menjaga wilayah perairan Indonesia.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL untuk terus hadir di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Denih Hendrata.
Perkuat Sinergi Pengawasan Laut
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara TNI, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait dalam meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.
Pemerintah menilai pengawasan jalur laut dan tata niaga ekspor sumber daya alam menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian negara akibat praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal.
