Babinsa Koramil Sumbergempol Dampingi Program Rutilahu, Percepat Terwujudnya Hunian Layak bagi Warga Tulungagung

TULUNGAGUNG – Babinsa Desa Bukur, Serka Mila Bagus, anggota Koramil Tipe B 0807/07 Sumbergempol, melaksanakan pendampingan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Bantuan Gubernur Jawa Timur di rumah milik Bapak Marni di Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Senin (6/7/2026). Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses renovasi berjalan sesuai tahapan sehingga rumah segera dapat dihuni dengan kondisi yang lebih aman, sehat, dan layak.

Pada tahap pekerjaan kali ini, proses pembangunan memasuki tahapan pengecatan gawang rumah sebagai bagian dari penyelesaian akhir renovasi. Kehadiran Babinsa di lokasi menjadi bentuk dukungan TNI AD terhadap pelaksanaan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Babinsa Desa Bukur, Serka Mila Bagus, mengatakan pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membantu mempercepat penyelesaian program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Hari ini kami mendampingi proses pengecatan gawang rumah sebagai salah satu tahapan finishing. Kami berharap seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar sesuai rencana sehingga hasilnya maksimal dan rumah ini segera selesai untuk ditempati oleh Bapak Marni bersama keluarga,” ujar Serka Mila Bagus.

Ia menambahkan bahwa Program Rutilahu diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak sekaligus menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat dan aman.

“Semoga dengan selesainya renovasi ini, Bapak Marni beserta keluarga dapat menikmati rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Kami juga berharap program Rutilahu seperti ini terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas tempat tinggal bagi warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Pelaksanaan program melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat, guna memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan selesai sesuai target.

Pendampingan Babinsa dalam pelaksanaan program diperkirakan memberikan dampak positif terhadap percepatan penyelesaian pembangunan, peningkatan kualitas pelaksanaan pekerjaan, serta memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kehadiran aparat kewilayahan juga diharapkan mampu memberikan motivasi kepada warga untuk terus mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.

Ke depan, Koramil Tipe B 0807/07 Sumbergempol akan terus mendukung pelaksanaan Program Rutilahu melalui pendampingan di lapangan bersama pemerintah daerah, sehingga proses renovasi rumah warga dapat diselesaikan tepat waktu dan semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap hunian yang aman, sehat, dan layak huni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *