Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Stabil Meski Rupiah Melemah

JAKARTA – Pemerintah memastikan harga beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan mengalami kenaikan meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pelemahan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga pangan di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono, menegaskan bahwa fluktuasi kurs dolar AS tidak akan memengaruhi harga beras SPHP karena komoditas tersebut mendapatkan dukungan subsidi dari pemerintah.

“Pemerintah memastikan pergerakan nilai tukar dolar AS tidak berdampak pada harga beras SPHP,” ujar Maino.

Menurut dia, kebijakan mempertahankan harga beras SPHP sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sebelumnya memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meskipun menghadapi tekanan ekonomi global.

Selain menjaga harga tetap terjangkau, pemerintah melalui Perum Bulog juga memastikan kualitas beras SPHP yang beredar di masyarakat tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Meski pelemahan rupiah berpotensi memengaruhi berbagai sektor ekonomi, termasuk pangan, pemerintah memandang beras SPHP sebagai instrumen penting untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan.

Saat ini, harga beras SPHP ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Sementara untuk wilayah Sumatera lainnya, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga ditetapkan Rp13.100 per kilogram. Adapun harga di Maluku dan Papua sebesar Rp13.500 per kilogram.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Badan Pangan Nasional mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,97 triliun pada tahun 2026. Anggaran tersebut diperkirakan mampu memberikan subsidi terhadap sekitar 828 ribu ton beras yang akan disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai saluran distribusi resmi.

Pemerintah juga menerapkan aturan baru terkait pembelian beras SPHP guna memastikan distribusi berjalan lebih merata. Konsumen diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan berukuran 5 kilogram, sedangkan untuk kemasan 2 kilogram dibatasi hingga dua kemasan.

Selain itu, beras SPHP yang telah dibeli tidak diperkenankan untuk dijual kembali. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan yang dapat mengganggu tujuan program.

Menurut Maino, pembatasan pembelian dirancang untuk tetap mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha mikro dan kecil yang bergantung pada pasokan beras SPHP sebagai bahan baku utama.

“Kebijakan ini juga mempertimbangkan kebutuhan pelaku usaha kecil seperti pedagang nasi goreng dan warung makan agar tetap memperoleh akses terhadap beras SPHP,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah meningkatkan batas pembelian bagi mitra Bulog dari sebelumnya maksimal 2 ton menjadi 5 ton pada tahun 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar distribusi dan menjaga ketersediaan stok di pasar.

Program SPHP merupakan salah satu instrumen intervensi pemerintah yang selama ini digunakan untuk menekan gejolak harga beras, terutama ketika terjadi gangguan pasokan atau kenaikan harga di tingkat konsumen. Program tersebut menjadi bagian dari strategi stabilisasi pangan nasional yang dijalankan melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog.

Kebijakan menjaga harga beras SPHP tetap stabil memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Dengan harga yang tidak berubah, daya beli rumah tangga dapat lebih terjaga, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang mengalokasikan sebagian besar pengeluarannya untuk kebutuhan pangan. Stabilitas harga juga membantu pelaku usaha kecil seperti warung makan dan pedagang kaki lima dalam menjaga biaya operasional mereka.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras. Ia juga mengingatkan seluruh pelaku pasar untuk tidak melakukan praktik manipulasi yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan pasokan pangan nasional.

Pemerintah saat ini memiliki cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog sebesar 5,3 juta ton. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dalam sejarah Indonesia dan dinilai sebagai modal strategis untuk menjaga ketahanan pangan nasional, mengantisipasi gejolak pasar, serta memastikan pasokan dan harga beras tetap terkendali di seluruh wilayah Indonesia.

Ke depan, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog akan terus memantau perkembangan harga pangan, memperkuat distribusi beras SPHP, serta mengoptimalkan pemanfaatan cadangan beras pemerintah guna menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *