Mentan Sebut Ada Pihak Ganggu Swasembada Pangan, Penyelundupan 23,1 Ton Komoditas Digagalkan di Pontianak

JAKARTA — Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman menyatakan adanya pihak-pihak yang berupaya mengganggu pencapaian swasembada pangan nasional, menyusul pengungkapan kasus penyelundupan komoditas impor ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu (18/4/2026) setelah aparat menggagalkan masuknya puluhan ton bawang dan cabai ilegal yang dinilai berpotensi merusak pasar domestik.

Amran menegaskan bahwa keberhasilan swasembada sejumlah komoditas strategis justru memicu praktik ilegal yang merugikan petani dalam negeri. “Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan, “Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani.”

Kasus terbaru di Pontianak melibatkan penyelundupan sekitar 23,1 ton komoditas pangan yang terdiri dari bawang merah, bawang putih, bawang bombai, dan cabai kering dari berbagai negara. Penindakan dilakukan oleh Satuan Tugas Pangan Bareskrim Mabes Polri yang menyita, antara lain, bawang merah asal Thailand 2,1 ton, bawang putih China 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering China 2,2 ton.

Amran menyebut praktik tersebut bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola penyelundupan yang terorganisir dan berulang di berbagai wilayah. Dalam beberapa bulan terakhir, aparat juga menggagalkan penyelundupan 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun. “Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya,” tegasnya.

Secara historis, Indonesia tengah mendorong swasembada pangan melalui peningkatan produksi dalam negeri dan pembatasan impor komoditas tertentu. Pemerintah mengklaim telah mencapai swasembada untuk beberapa komoditas hortikultura seperti bawang merah dan cabai. Namun, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai yang panjang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan distribusi barang ilegal.

Dari sisi dampak, masuknya komoditas ilegal berpotensi menekan harga di tingkat petani, mengganggu stabilitas pasar, serta merusak insentif produksi domestik. Jika praktik ini terus berlangsung, target swasembada pangan berisiko terganggu dan ketahanan pangan nasional menjadi rentan. Sebaliknya, penindakan tegas terhadap penyelundupan dapat memperkuat posisi petani dan menjaga keseimbangan pasokan dalam negeri.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian akan memperkuat koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum untuk menutup celah penyelundupan, khususnya di jalur-jalur tidak resmi. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas jaringan di balik praktik ilegal tersebut, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, guna memastikan sistem distribusi pangan berjalan sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *