Aceh Besar Targetkan 70 Persen Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Akhir 2026

ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) menargetkan sebanyak 70 persen dari total 603 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah tersebut telah beroperasi secara aktif pada akhir 2026. Target tersebut diyakini dapat tercapai seiring semakin matangnya kesiapan administrasi, kelembagaan, dan pengembangan usaha koperasi di tingkat gampong.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar, Sulaimi, mengatakan sebagian besar KDMP telah memenuhi berbagai persyaratan dasar untuk mulai menjalankan kegiatan operasional, mulai dari akta notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), kelengkapan administrasi lainnya, hingga pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025.

“Kami yakin dari total 603 KDMP, 70 persen di antaranya akan aktif karena berbagai syarat dan kelengkapan operasional telah dimiliki,” ujar Sulaimi di Lambaro, Senin.

Menurutnya, selain memperkuat aspek kelembagaan, para pengurus koperasi juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bergabung sebagai anggota. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun basis keanggotaan yang kuat sehingga koperasi memiliki modal sosial dan ekonomi dalam menjalankan berbagai unit usaha secara berkelanjutan.

Sulaimi menjelaskan bahwa setiap Koperasi Desa Merah Putih akan mengembangkan bidang usaha yang disesuaikan dengan potensi ekonomi masing-masing wilayah. Koperasi di kawasan perkotaan didorong mengembangkan sektor perdagangan, jasa, maupun usaha produktif lainnya, sedangkan koperasi di wilayah pesisir diarahkan memanfaatkan potensi sektor perikanan sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, lanjutnya, akan terus memberikan pendampingan kepada seluruh pengurus KDMP agar mampu mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.

Sulaimi juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan koperasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mengikuti perkembangan peluang usaha. Menurutnya, kreativitas pengurus menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing koperasi sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi seluruh anggota.

“Inovasi dan kreativitas pengurus menjadi bagian penting untuk kemajuan koperasi dan peningkatan kesejahteraan anggota,” katanya.

Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat gampong. Dengan dukungan kelembagaan yang semakin baik, pengembangan usaha berbasis potensi lokal, serta pendampingan berkelanjutan dari pemerintah daerah, KDMP di Aceh Besar diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *