Prabowo Tegaskan Dana Zakat Tak Boleh Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Samuel
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 28 Jul 2026, 07.33

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana zakat tidak boleh digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini bertujuan agar pengelolaan zakat tetap sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Sodik Mudjahid, yang mengungkapkan bahwa dirinya menerima arahan langsung dari Presiden terkait pemanfaatan dana zakat.
Dalam keterangannya, Sodik menyampaikan bahwa Presiden meminta Baznas tetap membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun tetap berpegang pada aturan zakat.
“Bantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, tetapi zakat itu memiliki asnaf-asnaf yang berhak menerimanya,” ujar Sodik mengutip arahan Presiden dalam diskusi di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Sodik menjelaskan bahwa zakat tidak dapat dialihkan untuk program MBG karena tidak seluruh penerima manfaat program tersebut masuk dalam kategori asnaf. Oleh karena itu, diperlukan pemisahan yang jelas antara pengelolaan dana zakat dan program-program pemerintah lainnya.
Pemisahan tersebut dilakukan untuk memastikan dana zakat tetap disalurkan sesuai ketentuan, sementara program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan melalui mekanisme pembiayaan tersendiri.
Lebih lanjut, Sodik menilai Presiden memiliki komitmen kuat dalam menjaga agar seluruh kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Saya merasakan bagaimana komitmen beliau terhadap rakyat kecil serta menjaga aset negara agar benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi IV Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Adita Irawati, menekankan bahwa zakat memiliki peran penting dalam pembangunan sosial.
Menurutnya, zakat tidak hanya merupakan kewajiban bagi umat Muslim, tetapi juga dapat menjadi instrumen dalam mendorong keadilan sosial dan memperkuat solidaritas kebangsaan.
Ia menambahkan, peran Baznas sangat strategis dalam memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara optimal, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan penegasan tersebut, pemerintah berharap setiap program sosial dapat berjalan sesuai koridor masing-masing, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

YPPI Tegaskan Masyarakat Adat Miliki Peran Sangat Strategis dalam Pembangunan
JAKARTA, 5 SEPTEMBER 2026 — Masyarakat adat merupakan bagian penting dari keberagaman sekaligus masa depan bangsa Indonesia. Tidak hanya memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal, masyarakat adat juga mempuny

YPPI Deklarasikan Komitmen Lindungi Hak dan Kearifan Lokal Masyarakat Adat
JAKARTA, 5 SEPTEMBER 2026 — Yayasan Pemuda Untuk Perdamaian Indonesia (YPPI) mendeklarasikan kehadirannya sebagai wadah yang berkomitmen mendorong perlindungan, pemberdayaan, dan penguatan masyarakat adat di In

Deklarasi YPPI Perkuat Peran Generasi Muda sebagai Penggerak Persatuan Nasional
JAKARTA, 5 SEPTEMBER 2026 — Yayasan Pemuda Untuk Perdamaian Indonesia (YPPI) secara resmi mendeklarasikan kehadirannya sebagai wadah yang berkomitmen mendorong perlindungan, pemberdayaan, dan penguatan masyarak
