Satu Suara Bangsa

Kementerian Perhubungan Catat Realisasi Penyerapan Anggaran Infrastruktur 2025 Capai Rp28,68 Triliun

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

26 Agu 2026, 17.271 dibaca

Diperbarui: 26 Agu 2026, 17.27

Dokumentasi NASIONAL
Dok. NASIONAL Dokumentasi NASIONAL

JAKARTA, 26 AGUSTUS 2026 — Kementerian Perhubungan mencatat realisasi penyerapan anggaran kementerian pada tahun anggaran 2025 berhasil mencapai Rp28,68 triliun atau setara dengan 97,4 persen dari total pagu efektif APBN. Kinerja penyerapan yang tinggi dan akuntabel ini tercermin pada tuntasnya pembangunan puluhan pelabuhan perintis, bandara baru, dan reaktivasi jalur kereta api di berbagai daerah.

Menteri Perhubungan menyampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI bahwa optimalisasi belanja modal Kemenhub diprioritaskan untuk membangun konektivitas di wilayah non-komersial guna memangkas kesenjangan harga barang kebutuhan pokok antarwilayah.

Pembangunan Fasilitas Pelabuhan dan Bandara Perintis

Realisasi anggaran telah berhasil merampungkan pembangunan 15 pelabuhan penyeberangan perintis di kawasan timur Indonesia, perpanjangan landas pacu 8 bandara pedalaman, serta subsidi operasional kapal Tol Laut dan jembatan udara perintis. Kehadiran layanan transportasi bersubsidi dirasakan langsung manfaatnya oleh jutaan warga kepulauan.

Kemenhub juga meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama belasan tahun berturut-turut. Transparansi proses pengadaan barang dan jasa terus diperkuat melalui sistem e-katalog nasional.

Konektivitas Merajut Nusantara yang Maju

Peningkatan konektivitas transportasi antarwilayah terbukti ampuh mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperlancar arus pariwisata domestik. Transportasi yang andal menjadi urat nadi penggerak persatuan dan kemakmuran bangsa.

Kemenhub berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran agar setiap rupiah dana rakyat menghasilkan manfaat infrastruktur yang berkualitas dan berdaya tahan lama.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait