Satu Suara Bangsa

Kemenkeu Catat Pendapatan Negara di Jawa Timur Tembus Rp128,18 Triliun Dorong Perekonomian Regional

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

26 Agu 2026, 17.271 dibaca

Diperbarui: 26 Agu 2026, 17.27

Dokumentasi NASIONAL
Dok. NASIONAL Dokumentasi NASIONAL

SURABAYA, 26 AGUSTUS 2026 — Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur mencatat total realisasi pendapatan negara yang dihimpun di wilayah Provinsi Jawa Timur hingga akhir semester I 2026 telah menembus angka Rp128,18 triliun. Capaian impresif ini didorong oleh pertumbuhan penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang solid.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa kinerja pendapatan negara mencerminkan pemulihan aktivitas industri manufaktur, perdagangan ritel, dan pariwisata domestik di Jawa Timur yang terus bergerak ekspansif.

Belanja APBN untuk Perlindungan Sosial dan Infrastruktur

Pendapatan negara yang terhimpun langsung disalurkan kembali melalui belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah di Jawa Timur dengan total realisasi mencapai puluhan triliun rupiah. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai bantuan sosial PKH, pembangunan jalan tol perintis, serta subsidi ketahanan pangan.

Kemenkeu Satu Jatim terus memperkuat sinergi antara kantor pajak, bea cukai, perbendaharaan, dan lelang negara guna memberikan asistensi pembiayaan bagi ribuan pelaku UMKM berorientasi ekspor. Fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dimanfaatkan optimal oleh perajin lokal.

Jawa Timur sebagai Lokomotif Ekonomi Nasional

Keberhasilan penghimpunan pendapatan negara di Jawa Timur menegaskan peran strategis provinsi ini sebagai pilar utama penopang pertumbuhan ekonomi nasional di pulau Jawa. Soliditas fiskal daerah menjamin daya tahan ekonomi dari ketidakpastian global.

Kemenkeu berkomitmen terus mengawal pengelolaan APBN di Jawa Timur secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait