AMPB, ARIB, ARPI dan Unsur Ojol Bersiap Sampaikan Aspirasi di DPR Terkait RUU Perampasan Aset
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 24 Agu 2026, 12.10

JAKARTA, 24 AGUSTUS 2026 — Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah bersiap menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Elemen yang terkonfirmasi akan terlibat meliputi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), serta unsur mahasiswa, buruh, petani, pedagang kaki lima, dan pengemudi ojek online.
Agenda utama yang disuarakan dalam rencana aksi ini berfokus pada pengawalan agenda reformasi hukum nasional. Para peserta aksi mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana serta penegakan sanksi maksimal terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.
Konsolidasi Elemen Masyarakat Bawa Agenda Anti-Korupsi
Rombongan awal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah tiba di Jakarta lebih awal untuk mendirikan posko konsolidasi di sekitar kawasan parlemen. Kehadiran rombongan ini bertujuan untuk mematangkan koordinasi antarelemen sebelum aksi serentak digelar pada 27 Agustus mendatang.
Koordinator AMPB Supriyono menegaskan bahwa konsolidasi ini membawa dua tuntutan utama demi kepentingan transparansi nasional. Pihaknya mendesak lembaga legislatif untuk segera merampungkan payung hukum perampasan aset dan memastikan penindakan hukum terhadap koruptor berjalan tanpa kompromi.
Sementara itu, perwakilan dari ARIB dan ARPI menyerukan agar seluruh rangkaian penyampaian pendapat berjalan dalam koridor tertib, damai, dan berorientasi pada kepentingan publik. Mereka menegaskan komitmen agar aksi massa tidak ditunggangi oleh kepentingan politik praktis tertentu.
Dinamika dan Partisipasi Pengemudi Ojol
Keterlibatan pengemudi ojol dalam persiapan aksi di lapangan terlihat dalam beberapa bentuk aktivitas di sekitar kawasan Senayan. Sejumlah pengemudi ojol aktif berkoordinasi membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengimbau ketertiban massa aksi.
Di samping itu, terdapat pula pengemudi yang secara personal mendatangi posko konsolidasi untuk memberikan dukungan moral. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi bahwa organisasi ojol se-Jabodetabek mengambil keputusan resmi secara kelembagaan untuk memobilisasi massa secara menyeluruh.
Komitmen DPR dan Pemerintah Terkait RUU Perampasan Aset
Di tingkat parlemen, proses legislasi RUU Perampasan Aset saat ini terus berjalan dan tetap tercatat dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen masih memproses pembahasan regulasi tersebut bersama puluhan rancangan undang-undang lainnya melalui penjaringan aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa Komisi III DPR terus membuka ruang uji publik yang luas. Pembahasan substansi regulasi dirancang secara komprehensif agar dapat memulihkan kerugian negara secara optimal sekaligus memberikan kepastian perlindungan hak konstitusional warga negara.
Dari pihak eksekutif, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar proses pembahasan RUU Perampasan Aset disegerakan. Pemerintah menyatakan kesiapan penuh untuk segera melanjutkan pembahasan tingkat bersama begitu tahapan inisiatif di DPR rampung.
Menjaga Ruang Demokrasi dan Kepastian Hukum
Penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang sepanjang dilaksanakan secara damai dan menjaga fasilitas publik. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi cermin kuatnya komitmen publik dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di tanah air.
Dialog konstruktif antara elemen masyarakat, DPR, dan pemerintah menjadi jembatan strategis agar aspirasi publik dapat terwujud dalam kerangka regulasi yang kuat dan berkeadilan. Sinergi seluruh komponen bangsa sangat diperlukan guna menjaga stabilitas nasional sembari mempercepat penguatan integritas hukum di Indonesia.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Istana Bantah Haji Isam Ditunjuk sebagai Koordinator Penanganan Karhutla
JAKARTA, 23 AGUSTUS 2026 — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menunjuk pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam sebagai koordinator penanganan

Sebanyak 1.725 Paket Sembako Disiapkan bagi Warga Terdampak Gempa NTT
MAUMERE, 16 AGUSTUS 2026 — Sebanyak 1.725 paket sembako bantuan Presiden Prabowo Subianto tiba di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules untuk mendukung

P3-TGAI 2026 Tingkatkan Irigasi Berbasis Partisipasi Masyarakat
JAKARTA, 21 AGUSTUS 2026 — Pemerintah menjalankan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi 2026 untuk memperbaiki jaringan irigasi berbasis partisipasi masyarakat. Program Kementerian Pekerjaan Umum
