Gubernur Provinsi Papua, Matius D. Fakhiri, mengajukan usulan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 14.882 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai kabupaten dan kota di wilayah Papua. Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Selasa, 11 November 2025. Dalam kesempatan itu, Gubernur Fakhiri didampingi oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungan penuh Pemerintah Pusat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua. Ia menegaskan bahwa program penyediaan rumah tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Maruarar meminta agar pembangunan rumah subsidi difokuskan di kawasan kumuh, khususnya wilayah pesisir, dengan tujuan menjadikan kawasan tersebut sebagai daerah wisata atau pusat ekonomi kreatif. Menurutnya, intervensi pembangunan harus memiliki dampak jangka panjang agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali menjadi kumuh setelah beberapa tahun.
Selain itu, Menteri Maruarar menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Kementerian PKP dan Pemerintah Provinsi Papua. Data yang akurat mengenai jumlah keluarga tanpa akses hunian layak akan menjadi dasar dalam menentukan skema pembiayaan, model rumah, serta desain teknis yang sesuai dengan karakteristik lokal. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan rumah fisik, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat. Program ini diharapkan mampu memperkuat fondasi sosial ekonomi masyarakat Papua serta mempercepat penurunan angka kemiskinan.
Gubernur Fakhiri menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan nyata dari Kementerian PKP terhadap upaya penyediaan rumah bagi masyarakat Papua. Menurutnya, program ini sejalan dengan program strategis nasional “3 Juta Rumah” yang menjadi bagian dari agenda percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, jumlah penduduk Provinsi Papua mencapai 1.101.733 jiwa, dengan 161,07 ribu jiwa tergolong miskin. Sekitar 37,85 persen keluarga di Papua belum memiliki akses terhadap hunian layak, terutama di Kota Jayapura, Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Keerom. Kondisi ini menunjukkan perlunya intervensi cepat dan terarah dalam sektor perumahan.
Secara rinci, Gubernur Fakhiri menjelaskan bahwa usulan pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni mencakup sembilan kabupaten/kota, antara lain Kota Jayapura (3.512 unit), Kabupaten Keerom (2.504 unit), Kepulauan Yapen (1.201 unit), Jayapura (2.671 unit), Supiori (1.046 unit), Waropen (471 unit), Sarmi (335 unit), Mamberamo Raya (293 unit), dan Biak Numfor (2.849 unit). Ia berharap, melalui kerja sama lintas kementerian dan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, manfaat program ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Papua. “Pemerintah Provinsi Papua ingin memastikan bahwa setiap keluarga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki rumah yang layak dan menjadi bagian dari visi Papua Cerah: Cerdas, Sejahtera, Harmoni,” tegasnya.
