Padang, 7 April 2026 – Sinergi aparat gabungan TNI Angkatan Udara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6,03 kilogram di Bandara Internasional Minangkabau, Selasa (7/4/2026). Barang bukti ditemukan dalam dua koper milik calon penumpang rute Padang–Jakarta yang batal berangkat secara mencurigakan.
Operasi ini melibatkan Angkasa Pura Indonesia melalui Aviation Security (Avsec), personel intelijen, Satpom Lanud Sutan Sjahrir, serta aparat kepolisian. Temuan bermula pukul 15.46 WIB saat petugas Avsec mendeteksi dua koper mencurigakan melalui mesin X-Ray Baggage Handling System (BHS). Pemeriksaan lanjutan mengungkap empat paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu.
“Kami menemukan indikasi kuat barang terlarang dari hasil pemeriksaan visual melalui X-Ray, kemudian dilakukan pengecekan fisik yang mengonfirmasi adanya narkotika,” ujar salah satu petugas Avsec dalam laporan resmi.
Dua koper tersebut tercatat atas nama calon penumpang berinisial M.A.F. dan N. Namun, keduanya tidak hadir saat dipanggil melalui sistem informasi bandara. Berdasarkan koordinasi dengan maskapai, diketahui mereka membatalkan penerbangan. Rekaman CCTV menunjukkan kedua individu tersebut meninggalkan area terminal secara tergesa-gesa dan diduga melarikan diri menggunakan kendaraan.
Barang bukti kemudian diperiksa bersama oleh petugas Bea Cukai, pengamanan TNI AU, serta Satnarkoba kepolisian. Hasil uji laboratorium menyatakan total berat sabu mencapai 6.030 gram. “Barang bukti telah kami serahkan kepada Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan guna mengungkap pelaku,” ujar petugas kepolisian dalam keterangan resmi.
Kasus ini mencerminkan pola penyelundupan narkotika melalui jalur udara domestik yang terus berkembang, dengan modus menggunakan koper pribadi dan memanfaatkan celah pengawasan. Bandara sebagai pintu masuk strategis menjadi target utama jaringan narkotika, sehingga penguatan sistem deteksi dan koordinasi antarinstansi menjadi krusial.
Dari sisi dampak, pengungkapan ini mencegah potensi peredaran sabu dalam jumlah besar yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Selain itu, keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah udara dan peredaran barang ilegal.
Ke depan, aparat gabungan akan meningkatkan pengawasan melalui teknologi deteksi, optimalisasi sistem CCTV, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga. Proses penyelidikan juga terus dikembangkan untuk memburu pelaku dan mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
