Dumai, Riau – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satuan Tugas Intelijen Maritim Koarmada I berhasil mengamankan sekitar 200 ton kayu arang bakau ilegal yang diangkut tanpa dokumen resmi di wilayah Perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Arang bakau tersebut diangkut menggunakan kapal KLM Samudera Indah Jaya GT 172 yang diduga melanggar ketentuan hukum terkait pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Harris mengatakan pengangkutan arang bakau tersebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) maupun izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Penindakan terhadap kejahatan hutan ini merupakan bentuk komitmen nyata TNI AL dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional,” ujar Abdul Harris dalam konferensi pers di Dumai, Rabu (11/3/2026).
Berawal dari Informasi Intelijen
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim I Satgas Operasi Intelijen Maritim Koarmada I bersama personel Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Dumai dari Pos Babinpotmar Tanjung Buton atau Posal Siak.
Tim kemudian bergerak menuju wilayah Perairan Selat Panjang, Kepulauan Meranti menggunakan kapal patroli untuk melakukan penyelidikan.
Hasil pemantauan menunjukkan kapal KLM Samudera Indah Jaya tengah bersandar di sekitar Perairan Sungai Nyirih pada Kamis (5/3/2026) pukul 10.44 WIB.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.20 WIB, kapal tersebut mulai bergerak meninggalkan lokasi sandar. Tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kapal untuk memeriksa dokumen serta muatan kapal.
Kapal Dikawal ke Dermaga TNI AL
Setelah pemeriksaan awal, kapal yang membawa arang bakau tanpa dokumen resmi tersebut kemudian dikawal menuju Dermaga TNI AL di Kelurahan Bangsal Aceh, Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Abdul Harris, tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut.
Lindungi Ekosistem Mangrove
Pengangkutan arang bakau tanpa izin tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir.
Mangrove berfungsi sebagai pelindung alami pantai dari abrasi serta menjadi habitat bagi berbagai biota laut.
Komandan Koarmada I Laksda TNI Deny Septiana menegaskan bahwa tugas TNI AL tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah laut, tetapi juga melindungi sumber daya alam serta mendukung ketahanan ekonomi nasional.
TNI AL juga terus memperketat operasi keamanan laut untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan di perairan Indonesia, seperti penyelundupan, pelanggaran wilayah, hingga perusakan lingkungan.
