TNI AL Gagalkan Dugaan Bom Ikan di Perairan Kalbar, Satu Kapal dan Empat ABK Diamankan

PONTIANAK, 11 Mei 2026 — TNI Angkatan Laut melalui Satuan Kapal Patroli (Satrol) Kodaeral XII menggagalkan dugaan praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan bahan peledak dan racun ikan di wilayah perairan Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan satu kapal ikan beserta nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK).

Penindakan dilakukan pada Rabu malam (6/5/2026) di kawasan Dermaga Perikanan Sedau setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas bongkar muatan ikan yang diduga berasal dari praktik destructive fishing di perairan Pulau Serasan dan Pulau Maredam.

Tim gabungan yang dipimpin personel Posal Bengkayang bergerak cepat menuju lokasi dan menghentikan proses bongkar muatan. Dari hasil pemeriksaan awal, kapal ikan KM Muhammad Iman berbobot 6 gross ton (GT) kedapatan membawa sekitar satu ton ikan campuran yang diduga hasil penangkapan ilegal.

Selain mengamankan kapal, aparat turut membawa nakhoda dan tiga ABK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perikanan. Selanjutnya, kapal dan seluruh awak diserahkan kepada penyidik Diskum Kodaeral XII guna mendalami dugaan penggunaan bahan peledak dan racun ikan dalam aktivitas penangkapan.

Praktik penangkapan ikan menggunakan bom maupun bahan beracun termasuk kategori Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing) yang dilarang karena merusak ekosistem laut, terumbu karang, serta mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan nasional. Aktivitas tersebut juga dinilai merugikan nelayan tradisional dan mengganggu keseimbangan lingkungan pesisir.

Penangkapan ikan secara destruktif masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah perairan Indonesia, khususnya daerah dengan potensi perikanan tinggi. Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus meningkatkan patroli laut dan pengawasan guna menekan praktik ilegal tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disebut menjadi bagian dari komitmen Kodaeral XII dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung upaya pelestarian sumber daya maritim nasional.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta asal-usul bahan peledak dan racun yang diduga digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *