Asahan — Tim gabungan TNI Angkatan Laut dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat (3/4/2026). Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen terkait pergerakan kapal dari Malaysia yang diduga membawa PMI ilegal.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjungbalai Asahan, serta Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan. Tim langsung melakukan penyekatan di jalur laut yang dicurigai usai menerima informasi pada Kamis (2/4/2026) malam.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letnan Kolonel Laut (P) Agung Dwi HD, menjelaskan bahwa kapal target berhasil terdeteksi pada pagi hari. “Sekitar pukul 10.05 WIB, tim mendeteksi sebuah kapal nelayan mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran sekitar 10 GT yang berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut. Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, nahkoda berinisial S (36) bersama dua anak buah kapal (ABK) mengakui membawa enam PMI non prosedural yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. “Kapal tersebut berhasil dihentikan oleh Patkamla RHIB Lanal TBA dan dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang,” kata Agung.
Seluruh penumpang dan barang bawaan kemudian diperiksa dan tidak ditemukan barang terlarang. Aparat selanjutnya mengawal kapal menuju Dermaga Panton Bagan Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebanyak satu unit kapal tanpa nama, satu nahkoda, dua ABK, serta enam PMI non prosedural kemudian diserahkan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini mencerminkan masih maraknya praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal melalui jalur laut, khususnya dari dan menuju Malaysia. Praktik tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja, termasuk ancaman perdagangan manusia, eksploitasi, hingga pelanggaran hukum di negara tujuan.
Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan melindungi warga negara dari praktik penempatan tenaga kerja non prosedural. Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk menutup celah penyelundupan manusia di wilayah perairan.
Ke depan, aparat TNI AL bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli dan operasi intelijen di wilayah perbatasan laut, serta memperkuat koordinasi dengan pihak imigrasi guna mencegah kejadian serupa terulang.
