Sydney — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese secara resmi mengumumkan penyelesaian substansial Perjanjian Keamanan Bilateral Indonesia–Australia dalam konferensi pers bersama di Sydney, Rabu (12/11).
Presiden Prabowo menegaskan bahwa perjanjian tersebut bukan sekadar langkah diplomatik, melainkan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama pertahanan dan menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
“Perjanjian ini menegaskan komitmen kami untuk mempererat persahabatan dan menjamin keamanan kedua negara,” ujar Prabowo. Ia menambahkan bahwa hubungan baik antartetangga merupakan fondasi perdamaian yang langgeng, sejalan dengan nilai budaya Indonesia tentang pentingnya saling membantu.
Prabowo juga mengungkapkan apresiasinya atas sambutan hangat Pemerintah Australia selama kunjungan kenegaraan perdananya. “Saya merasa terhormat diterima dalam suasana penuh keakraban. Bahkan saya disambut dengan musik bagpipe — alat musik yang memang saya sukai,” tuturnya.
Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut perjanjian tersebut sebagai “momen bersejarah” dalam hubungan kedua negara, menandai era baru kerja sama keamanan yang lebih komprehensif.
“Perjanjian ini menunjukkan tekad bersama Indonesia dan Australia untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan dengan bertindak bersama,” kata Albanese.
Albanese menjelaskan bahwa perjanjian keamanan ini memperkuat dasar yang telah dibangun melalui beberapa kesepakatan sebelumnya, termasuk Perjanjian Keamanan Keating–Suharto (1995), Traktat Lombok (2006), dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (2024). Selain memperluas ruang lingkup kerja sama, perjanjian baru ini juga mendorong konsultasi rutin di tingkat pemimpin dan menteri untuk merumuskan kebijakan bersama menghadapi tantangan keamanan regional.
“Jika keamanan salah satu pihak terancam, kedua negara akan berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah bersama,” tegasnya.
Penandatanganan resmi perjanjian direncanakan berlangsung di Indonesia pada Januari 2026, setelah masing-masing negara menyelesaikan proses domestiknya.
Perjanjian keamanan baru ini sekaligus menjadi perluasan dari kerja sama pertahanan yang telah lama terjalin antara Indonesia dan Australia.
