Pengobatan Gratis Berbuah Kepercayaan, Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Terima Penyerahan Dua Senjata Warisan di Perbatasan

TTU, NUSA TENGGARA TIMUR – Pendekatan humanis yang dilakukan personel kesehatan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad kembali membuahkan hasil positif. Melalui kegiatan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, personel Pos Oepoli Pantai menerima penyerahan sukarela dua pucuk senjata api laras panjang jenis Springfield dari seorang warga di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Peristiwa tersebut berawal ketika personel kesehatan Pos Oepoli Pantai mendapat informasi mengenai sejumlah warga Desa Bakuin yang mengalami demam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kesehatan Satgas segera mendatangi lokasi dan memberikan pelayanan pengobatan langsung kepada masyarakat.

Salah satu warga yang menerima layanan kesehatan tersebut, IT (55), mengaku sangat terbantu dengan kehadiran personel TNI yang memberikan pelayanan tanpa memandang latar belakang maupun kondisi ekonomi masyarakat.

Rasa percaya dan kedekatan yang terbangun melalui kegiatan kemanusiaan itu mendorong warga tersebut untuk secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api laras panjang jenis Springfield yang selama ini disimpannya. Senjata tersebut diketahui merupakan peninggalan orang tuanya yang diwariskan sejak lama.

Danpos Oepoli Pantai, Sertu Suhelpan, menjelaskan bahwa penyerahan senjata tersebut menjadi bukti kuat bahwa pendekatan persuasif dan pelayanan kepada masyarakat mampu membangun hubungan yang harmonis antara TNI dan warga perbatasan.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kepercayaan masyarakat kepada TNI yang selalu hadir membantu mengatasi kesulitan mereka. Penyerahan senjata ini juga menjadi langkah preventif yang penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan,” ujarnya.

Menurut Suhelpan, keberadaan senjata api yang disimpan tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kecelakaan hingga penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata secara sukarela merupakan langkah positif dalam mendukung keamanan bersama.

Ia juga mengajak masyarakat di wilayah perbatasan untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan tidak menyimpan senjata api ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Menolak menyimpan senjata api ilegal di rumah merupakan langkah nyata untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, baik kecelakaan maupun tindak kriminal yang dapat merugikan masyarakat sendiri,” katanya.

Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa tugas pengamanan wilayah perbatasan tidak hanya dilakukan melalui patroli dan pengawasan keamanan, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Melalui pelayanan kesehatan, pembinaan teritorial, dan berbagai kegiatan sosial lainnya, Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad terus berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan perbatasan yang aman, sehat, dan kondusif.

Penyerahan dua senjata api warisan tersebut menjadi contoh bahwa kepercayaan masyarakat dapat menjadi modal penting dalam mendukung upaya menjaga keamanan wilayah serta mencegah potensi gangguan keamanan di kawasan perbatasan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *