SORONG – Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, membangun 18 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis koperasi di tingkat kampung dan kelurahan. Pembangunan fasilitas tersebut dilakukan untuk mendukung operasional 253 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di wilayah Kabupaten Sorong.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong, Marthen Pajala, mengatakan pembangunan gerai merupakan tindak lanjut dari program pengembangan Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Saat ini yang sedang dalam proses pembangunan ada 18 gerai. Sebelumnya satu gerai telah diresmikan bersamaan dengan peluncuran program oleh Presiden,” kata Marthen di Sorong, Rabu.
Menurut Marthen, hingga saat ini telah terbentuk 253 Koperasi Merah Putih yang terdiri atas 227 koperasi kampung dan 26 koperasi kelurahan. Sebagian besar koperasi tersebut telah memiliki lahan atau aset tanah yang siap dimanfaatkan sehingga pembangunan fasilitas pendukung dapat segera dilakukan.
Meski infrastruktur mulai dibangun, operasional koperasi secara penuh masih menunggu pencairan permodalan yang direncanakan berasal dari bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Pendanaan masih menunggu petunjuk dari kementerian terkait. Jika petunjuk sudah diterbitkan, koperasi dapat mengakses pinjaman sebagai modal awal untuk menjalankan usahanya,” ujarnya.
Marthen menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Selain menjual kebutuhan pokok, koperasi juga akan melayani distribusi pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta gas LPG yang dibutuhkan masyarakat.
“Koperasi nantinya juga akan menampung hasil produksi petani dan anggota koperasi untuk kemudian dipasarkan sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Untuk mendukung fungsi tersebut, setiap gerai koperasi akan dilengkapi fasilitas penyimpanan dingin atau cold storage guna menjaga kualitas produk pertanian, peternakan, dan perikanan sebelum dipasarkan.
Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi modern yang terintegrasi dengan rantai pasok produksi masyarakat. Konsep tersebut diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro di tingkat desa.
Kabupaten Sorong dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar untuk dikembangkan melalui sistem koperasi. Sektor pertanian, peternakan sapi dan ayam, serta hasil hutan seperti rotan dan kayu olahan menjadi komoditas unggulan yang dapat dikelola secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengelola potensi daerah secara bersama-sama sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh warga,” ujar Marthen.
Dari sisi pembangunan daerah, kehadiran gerai Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat distribusi barang kebutuhan masyarakat sekaligus memperpendek rantai pemasaran hasil produksi lokal. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh akses yang lebih mudah terhadap kebutuhan pokok, tetapi juga mendapatkan peluang pasar yang lebih luas untuk produk yang mereka hasilkan.
Selain meningkatkan aktivitas ekonomi desa, program tersebut juga diproyeksikan menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendorong tumbuhnya usaha produktif berbasis potensi lokal.
Pemerintah Kabupaten Sorong menargetkan pembangunan gerai koperasi dapat selesai sesuai jadwal sehingga siap digunakan ketika mekanisme pendanaan dan petunjuk teknis operasional dari pemerintah pusat diterbitkan. Dengan dukungan fasilitas yang memadai dan akses permodalan yang jelas, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian kampung dan kelurahan di Kabupaten Sorong.
