Pemkab Probolinggo Perkuat Pengawasan MBG, Tata Kelola SPPG Jadi Fokus Evaluasi

PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumberlele dan SPPG Sidomukti di Kecamatan Kraksaan, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Monev dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tim melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek tata kelola SPPG, mulai dari pengelolaan sampah, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Abdul Ghafur mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai langkah pengawasan sekaligus pembinaan agar seluruh SPPG mampu memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tujuan monitoring dan evaluasi ini untuk memastikan tata kelola SPPG berjalan dengan baik. Yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan sampah, pengelolaan IPAL serta pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Seluruh indikator tersebut harus dipenuhi agar pelayanan berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Menurut Ghafur, kegiatan monev tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga menjadi sarana pendampingan bagi pengelola SPPG dalam meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami hadir bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, tetapi juga memberikan solusi yang konstruktif. Semua indikator dalam persyaratan harus dipenuhi sehingga SPPG dapat beroperasi dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, tim monev memeriksa kondisi fasilitas pengolahan limbah, sistem pengelolaan sampah, kebersihan area produksi makanan, hingga kelengkapan dokumen administrasi yang menjadi syarat operasional SPPG. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.

Ghafur berharap hasil evaluasi dapat mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan program MBG di Kabupaten Probolinggo sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“Harapannya SPPG semakin baik dari waktu ke waktu sehingga tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan layanan juga meningkat. Dampaknya tidak hanya baik bagi lingkungan sekitar, tetapi juga bagi penerima manfaat melalui penyajian menu yang sehat, berkualitas, dan layak konsumsi,” tegasnya.

Selain itu, Ghafur juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis yang telah ditetapkan BGN. Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah SPPG di daerah lain yang sempat dihentikan operasionalnya karena tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.

“Terkait beberapa SPPG yang sempat ditutup sementara oleh BGN, kami mengimbau seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Probolinggo untuk mematuhi tata kelola yang telah digariskan dalam petunjuk teknis. Kepatuhan terhadap standar dan aturan menjadi kunci agar pelayanan dapat berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok sasaran lainnya. Karena itu, kualitas operasional SPPG sebagai pelaksana layanan di lapangan menjadi faktor penting dalam menjamin keberhasilan program.

Melalui pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan, Pemkab Probolinggo berharap seluruh SPPG di wilayahnya mampu menjaga standar kebersihan, keamanan pangan, serta pengelolaan lingkungan sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *