Pemerintah Tegaskan TNI Tetap Bertugas di UNIFIL Lebanon Meski Ada Evaluasi Menyeluruh

JAKARTA — Pemerintah memastikan tidak akan menarik prajurit TNI dari misi United Nations Interim Force in Lebanon di Lebanon, meskipun situasi keamanan memanas dan telah menelan korban dari pihak Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).

“Oh, tidak ada untuk ke situ (menarik pasukan TNI dari UNIFIL),” ujar Teddy menegaskan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap melanjutkan penugasan pasukan sambil melakukan evaluasi secara berkala, baik dari sisi internal maupun eksternal.

Teddy menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan sikap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Menteri Luar Negeri Sugiono yang menekankan komitmen Indonesia dalam menjalankan peran aktif menjaga perdamaian dunia.

“Jadi, saya rasa itu sudah sangat tegas disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang pembukaan alinea empat, menertibkan ketertiban dunia. Jadi, kita mengirim pasukan di sana untuk menjaga perdamaian,” kata Teddy.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan terkait penarikan pasukan. “Kalau pertanyaannya sampai ke keputusan penarikan, itu belum, tetapi dengan adanya kejadian yang kemarin, tentu kami pemerintah harus melakukan koordinasi,” ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus memantau situasi di Lebanon dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan Indonesia di PBB. Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa setiap keputusan terkait partisipasi Indonesia di UNIFIL harus melalui pertimbangan matang.

“Partisipasi RI di UNIFIL adalah bagian dari komitmen internasional Indonesia yang solid bagi keamanan dan perdamaian dunia,” kata Yvonne.

Secara historis, Indonesia merupakan salah satu kontributor terbesar pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk di Lebanon sejak konflik antara Israel dan Hizbullah memanas dan melahirkan mandat UNIFIL melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006. Keterlibatan ini juga merupakan amanat konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945 untuk ikut serta menjaga ketertiban dunia.

Namun, situasi terbaru menunjukkan meningkatnya risiko di lapangan. Hingga kini, tiga prajurit TNI gugur dan delapan lainnya mengalami luka dalam beberapa serangan terpisah saat menjalankan tugas di wilayah tersebut.

Dari sisi dampak, keputusan untuk tetap mempertahankan pasukan mencerminkan konsistensi Indonesia dalam diplomasi internasional, namun juga menuntut peningkatan perlindungan terhadap personel di lapangan. Bagi masyarakat, khususnya keluarga prajurit, faktor keselamatan menjadi perhatian utama di tengah eskalasi konflik.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keamanan dan efektivitas misi, sekaligus berkoordinasi dengan PBB guna memastikan perlindungan maksimal bagi pasukan Indonesia serta menentukan langkah lanjutan terkait penugasan di UNIFIL.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *