Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Larang Nobar Pesta Babi, Namun Tolak Narasi PSN Papua Disebut Kolonialisme

Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Larang Nobar Pesta Babi, Namun Tolak Narasi PSN Papua Disebut Kolonialisme

JAKARTA — Pemerintah akhirnya buka suara terkait polemik pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme Zaman Kita yang terjadi di sejumlah daerah. Pemerintah menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi resmi untuk melarang maupun membubarkan pemutaran film tersebut, namun menolak keras narasi yang menyamakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua dengan praktik kolonialisme modern.

Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di tengah sorotan publik terhadap kebebasan berekspresi dan ruang diskusi publik terkait film karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut.

“Pada intinya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi,” ujar Yusril, Kamis (14/5/2026).

Pernyataan itu sekaligus membantah spekulasi yang berkembang bahwa pembubaran nobar di sejumlah kampus dan daerah merupakan instruksi terpusat dari pemerintah maupun aparat keamanan.

Kontroversi bermula setelah sejumlah agenda pemutaran film dibatalkan atau dihentikan sejak akhir April 2026. Beberapa lokasi yang menjadi sorotan antara lain Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram, Universitas Mataram, UIN Mataram, hingga Ternate, Maluku Utara.

Khusus di Ternate, penghentian acara oleh aparat keamanan menjadi perhatian nasional setelah videonya viral di media sosial. Kegiatan tersebut diketahui diselenggarakan oleh Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate.

Meski demikian, Yusril menilai pola pembubaran yang terjadi tidak menunjukkan adanya kebijakan sistematis dari pemerintah pusat. Ia mencontohkan bahwa di sejumlah daerah lain, kegiatan nobar tetap berlangsung normal tanpa hambatan.

“Di Bandung dan Sukabumi kegiatan nobar berjalan normal. Di Mataram persoalannya lebih administratif,” katanya.

Menurut Yusril, kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam sebuah film dokumenter merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, ia menilai penggunaan istilah “kolonialisme modern” untuk menggambarkan pembangunan di Papua tidak tepat secara historis maupun politik.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja walaupun memang terdapat narasi yang provokatif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak dapat disamakan dengan praktik kolonialisme seperti pada masa penjajahan.

“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat walaupun pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dalam pelaksanaannya,” tegas Yusril.

Program PSN di Papua Selatan sendiri merupakan kelanjutan proyek ketahanan pangan nasional yang mulai dijalankan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2022 dan kini diteruskan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyebut proyek tersebut bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional di tengah ancaman krisis global.

Selain isi film, Yusril juga menyoroti penggunaan judul Pesta Babi: Kolonialisme Zaman Kita yang dinilai provokatif dan dapat memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat. Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak bereaksi berlebihan dan tetap menyikapi film tersebut secara objektif.

“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat,” katanya.

Polemik film Pesta Babi juga memunculkan respons dari berbagai pihak. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut kegaduhan yang timbul perlu disikapi secara bijak karena menyangkut sensitivitas publik. Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan perbedaan pandangan terhadap sebuah karya seni seharusnya diselesaikan melalui dialog dan diskusi terbuka, bukan penghentian sepihak.

“Perbedaan pandangan terhadap karya seni harus disikapi melalui dialog, diskusi publik, dan mekanisme hukum yang demokratis, bukan pembubaran sepihak,” ujar Anis.

Di tengah polemik yang berkembang, pemerintah memastikan pembangunan PSN di Papua Selatan tetap berjalan sesuai rencana. Evaluasi terhadap aspek sosial, lingkungan, dan keterlibatan masyarakat adat disebut terus dilakukan agar pembangunan berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.

Pemerintah juga menegaskan ruang demokrasi tetap terbuka, namun narasi yang dinilai dapat memecah belah persatuan bangsa atau melemahkan agenda strategis nasional akan tetap dikritisi secara terbuka dalam ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *