Pemerintah Tegaskan Bansos Rp5,4 Juta Bukan Program Baru, Hanya Simulasi Akumulasi Manfaat

JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa angka bantuan sosial (bansos) sebesar Rp5,4 juta per orang yang sempat disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat. Angka tersebut hanya berupa ilustrasi akumulasi manfaat maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah berjalan saat ini.

Penjelasan tersebut disampaikan Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, menyusul berkembangnya persepsi publik setelah pertemuan antara Luhut dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/6/2026).

“Kami menegaskan bahwa angka Rp5,4 juta bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara. Angka tersebut murni merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial, yang sudah ada,” kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Menurut Jodi, manfaat yang diterima setiap rumah tangga akan berbeda karena bergantung pada kondisi sosial ekonomi serta tingkat kelayakan atau eligibilitas masing-masing penerima. Oleh karena itu, tidak semua masyarakat akan memperoleh manfaat dengan nilai yang sama.

Ia menjelaskan, fokus utama pemerintah saat ini bukan menambah jenis bantuan baru, melainkan membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi dan akurat melalui pemanfaatan teknologi digital. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sekaligus memperkuat transparansi dan efisiensi penyaluran.

“Transformasi tata kelola ini dirancang agar penyaluran berbagai program bantuan dan subsidi dapat dilakukan secara lebih presisi, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Jodi juga membantah anggapan bahwa reformasi sistem perlindungan sosial akan mengurangi manfaat yang selama ini diterima masyarakat. Menurutnya, pemerintah justru ingin memastikan bantuan negara dapat diterima kelompok yang paling membutuhkan secara lebih efektif.

“Kami juga menegaskan bahwa reformasi ini tidak dirancang untuk mengurangi program perlindungan sosial yang sudah berjalan. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan bahwa manfaat program perlindungan sosial dapat disalurkan secara jauh lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi sistem penyaluran bantuan sosial melalui integrasi data dan digitalisasi layanan. Uji coba telah dilakukan di sejumlah daerah untuk menguji efektivitas sistem baru sebelum diterapkan secara nasional.

Langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi perlindungan sosial yang bertujuan memperkuat kualitas data penerima manfaat, mengurangi potensi tumpang tindih bantuan, serta meminimalkan kebocoran anggaran. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupaya menyempurnakan basis data penerima bantuan melalui pemadanan berbagai sumber data sosial dan ekonomi.

Dari sisi masyarakat, penerapan sistem yang lebih terintegrasi diharapkan dapat mempercepat penyaluran bantuan, meningkatkan ketepatan sasaran, dan memastikan kelompok rentan memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Di sisi lain, digitalisasi juga berpotensi meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam program perlindungan sosial.

Pemerintah memastikan transformasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan evaluasi berkelanjutan. Hasil uji coba di berbagai daerah akan menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum implementasi secara nasional guna memastikan manfaat perlindungan sosial dapat diterima masyarakat secara optimal dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *