Pemerintah Tegas Jalankan Zero ODOL Demi Keselamatan dan Infrastruktur Nasional

Kebijakan Zero Over dimension dan over loading (ODOL) bukanlah bentuk penindasan terhadap pelaku usaha mikro logistik, melainkan langkah tegas dan sistematis pemerintah untuk menyelamatkan infrastruktur jalan nasional serta keselamatan publik. ODOL telah terbukti selama bertahun-tahun merusak jalan, jembatan, serta membahayakan pengguna jalan lainnya. Jalan nasional yang dibangun dengan anggaran triliunan rupiah dari pajak rakyat tidak boleh terus-menerus dikorbankan demi keuntungan jangka pendek sebagian kecil pihak yang ingin beroperasi di luar batas kewajaran dan hukum. Maka, program Zero ODOL bukan hanya untuk kepentingan negara, tetapi demi keadilan sosial, keselamatan transportasi, dan efisiensi ekonomi jangka panjang.

Seruan mogok nasional yang diklaim sebagai bentuk pembelaan terhadap pengusaha mikro dan sopir kecil, justru berpotensi merugikan masyarakat luas yang bergantung pada kelancaran logistik nasional. Rantai pasok bahan pangan, obat-obatan, hingga barang industri dapat terganggu secara serius jika distribusi dihentikan secara massal. Jika logistik lumpuh karena kepentingan sepihak, maka masyarakat kecil di ujung rantai konsumsilah yang akan paling terdampak. Aksi mogok nasional dalam konteks ini tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan semangat gotong royong, tanggung jawab sosial, dan kelangsungan ekonomi rakyat banyak.

Pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap aspirasi para sopir dan pelaku usaha mikro logistik. Proses sosialisasi dan transisi Zero ODOL telah dilakukan bertahap sejak bertahun-tahun lalu, bahkan beberapa kali diundur untuk memberi waktu adaptasi. Selain itu, insentif dan kemitraan konversi kendaraan, serta pelatihan dan dukungan peremajaan armada telah digulirkan melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait. Namun, ketaatan terhadap regulasi adalah keharusan, bukan pilihan. Bila tidak, maka hukum dan kebijakan negara akan terus-menerus dilemahkan oleh tekanan jalanan yang mengedepankan aksi kolektif ketimbang solusi konstruktif.

Pengemudi dan pengusaha mikro logistik sejatinya adalah mitra negara dalam pembangunan, bukan alat provokasi yang diarahkan oleh segelintir elite organisasi yang haus pengaruh. Aksi mogok yang dimotori oleh organisasi tertentu, jika tidak hati-hati, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis atau bahkan sabotase terhadap kestabilan ekonomi nasional. Narasi bahwa kebijakan pemerintah memberatkan adalah narasi manipulatif yang menafikan fakta bahwa regulasi Zero ODOL telah melalui kajian panjang dan melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk asosiasi logistik dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, langkah terbaik saat ini bukanlah mogok nasional, melainkan membangun dialog yang sehat dengan pemerintah, bersamaan dengan menunjukkan itikad baik untuk mematuhi aturan dan meningkatkan profesionalitas di sektor logistik. Pemerintah terbuka untuk diskusi, koreksi, dan solusi yang adil, namun tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan prinsip keadilan publik. Kepentingan bersama harus diutamakan dibanding tuntutan sepihak. Mari jadikan perubahan kebijakan ini sebagai peluang untuk memperkuat ekosistem logistik nasional yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan demi kepentingan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

#ZeroODOLUntukKeselamatan #LogistikAmanIndonesiaMaju #TolakProvokasi #DukungTransformasiLogistik #JalanBebasODOL #IndonesiaTertibLogistik #KebijakanBermartabat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *