JAKARTA – Pemerintah memutuskan kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat selama tiga bulan mulai Juli 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat dan mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan memasuki musim kemarau.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Harga Komoditas Pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Program bantuan akan menyasar 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi 10 kilogram beras per keluarga setiap bulan.
“Masuk musim kemarau nanti dan juga melihat perkembangan yang terakhir agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apa pun. Arahan Bapak Presiden, tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,” kata Zulkifli Hasan.
Menurut Zulhas, penyaluran bantuan dipastikan dimulai pada Juli 2026. Namun, kelanjutan penyaluran pada Agustus dan September masih akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi pangan nasional dan musim paceklik yang biasanya terjadi pada periode tertentu.
“Tapi yang Juli harus. Berarti lebih kurang 1 juta ton,” ujarnya.
Program bantuan pangan beras tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dengan dukungan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah berharap intervensi ini mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan terhadap gejolak harga pangan.
Zulkifli Hasan memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu ketersediaan stok beras nasional. Saat ini, cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog tercatat mencapai sekitar 5,2 juta ton, salah satu level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
“Jadi kalau stok kita 5,2 juta ton akan berkurang sekitar 1 juta ton,” jelasnya.
Program bantuan pangan beras merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang rutin digunakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat saat terjadi tekanan ekonomi maupun potensi kenaikan harga pangan. Kebijakan serupa juga pernah diterapkan pada periode sebelumnya ketika inflasi pangan meningkat akibat gangguan cuaca dan distribusi.
Dari sisi ekonomi, penyaluran bantuan beras dinilai dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga berpendapatan rendah. Selain menjaga konsumsi masyarakat, program ini juga berfungsi sebagai instrumen stabilisasi harga di pasar dengan memastikan kebutuhan dasar kelompok rentan tetap terpenuhi.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan harga pangan nasional selama musim kemarau berlangsung. Evaluasi terhadap efektivitas program bantuan beras akan dilakukan secara berkala untuk menentukan kebutuhan perpanjangan bantuan serta langkah stabilisasi pangan lainnya pada bulan-bulan berikutnya.
